SOLOPOS.COM - ilustrasi perundungan (freepik)

Solopos.com, SOLO -- Kasus bullying yang terjadi di Alun-alun Kidul (Alkid) Solo rupanya hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, sembilan bocah perempuan di bawah umur dibawa ke Polresta Solo gara-gara video bullying yang mereka lakukan terhadap seorang bocah perempuan berinisal R, 14, Senin (10/8/2020).

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Sembilan pelajar SMP tersebut dibawa Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon ke Polresta Solo, Jumat (14/8/2020), untuk diperiksa seusai mem-bully dan menampar korban.

Kasus Bullying Solo, Polisi Kaitkan dengan Kepemilikan Sepeda Motor pada Anak

Selain di Solo, kasus bullying juga sempat terjadi di beberapa daerah. Sejumlah kasus yang sempat viral di media sosial itu melibatkan bocah-bocah di bawah umur dan mengakibatkan korban mengalami luka parah. Berikut rangkuman Solopos.com yang dihimpun dari Detik.com dan Suara.com:

Bullying Siswi SMP di Purworejo

Februari 2020 lalu, sebuah video yang mempertontonkan aksi perundungan seorang siswi SMP di Purworejo viral. Ia dipukul hingga ditendangi oleh sejumlah siswa laki-laki.

Siswi tersebut berinisial CA. Ia adalah murid SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Kasus bullying ini bermula saat CA dimintai uang oleh TP, DF, dan UH, yang merupakan pelaku perundungan, namun menolak. CA lantas dipukuli dengan sapu dan tangan para pelaku.

Akhir Pekan Jelang HUT RI, Lalu Lintas Jalan Solo-Jogja Ramai Lancar

Atas kejadian itu, ketiga pelaku perundungan terhadap CA ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman percobaan penjara 3 tahun 6 bulan oleh kepolisian setempat. Kendati demikian, ketiganya tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.

Menanggapi bullying yang sempat viral ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, turun tangan dengan menelepon Bupati Purworejo dan kepala sekolah terkait untuk mengurus kasus bullying tersebut.

Klaim Harimau Jawa Ditemukan di Hutan Angker Jateng, Ganjar: Segera Dikonservasi

Bullying Akibatkan Jari Tangan Diamputasi di Malang

Kasus bullying berikutnya dilakukan oleh dua pelajar SMP di Kota Malang dan berujung korban berinisial MS, 13, harus diamputasi jari tangannya, Februari 2020.

RK dan SW, yang merupakan pelaku perundungan, melakukan kekerasan dengan mengangkat dan menjatuhkan korban ke paving. Tak cukup sampai di situ, para pelaku kembali menjatuhkan MS ke pot tanaman.

Mendengar hal ini, kepolisian setempat lalu memutuskan kedua pelaku menjadi tersangka. Kepolisian mengungkap kasus bullying ini adalah murni tindakan pidana kekerasan di muka umum. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijatuhi hukuman pidana selama lima tahun penjara. Namun, karena masih berstatus di bawah umur, penahanan RK dan WS masih menunggu pertimbangan dinas sosial setempat dan psikolog terkait.

Survei BPS: Warga Kabupaten di Soloraya Ini Paling Ngeyel Ogah Pakai Masker

Bullying Penyandang Disabilitas di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan meringkus RK atas tuduhan melakukan perundungan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus, Februari 2020 lalu. RK ditangkap seusai rekaman yang memperlihatkan dirinya sedang melakukan perilaku bullying pada korban, AISE, viral di sejumlah media sosial.

Kepolisian mengungkap, kasus bullying yang dilakukan RK itu terjadi saat AISE sedang berjalan kaki dari arah Pasar Kebayoran Lama menuju rumahnya. Tanpa alasan yang jelas, pelaku mendatangi korban dan melancarkan aksi perudungan. Atas perilakunya itu, RK ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara maksimal enam tahun.

Penanganan Kasus Bullying Solo Berlanjut, Pelaku dan Korban akan Dipertemukan

Bullying Sebabkan Patah Tulang Hidung Siswa di Pekanbaru

Seorang siswa SMA di Pekanbaru, Riau, FA, mengalami patah tulang hidung akibat perilaku bullying yang dilakukan teman-temannya di sekolah. Tak hanya di-bully, FA juga diancam dan dimintai uang.

Kasus bullying yang dialami FA ini terjadi pada November 2019 lalu. Awalnya, kasus ini bermula dari sebuah candaan. Lantaran tidak terima dengan perkataan korban, pelaku lalu memukul, menarik, dan membenturkan kepala korban hingga mengalami patah tulang hidung.

Diketahui, pelaku perundungan itu tak lain adalah rekan sekolah FA, M dan R. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialami FA lantas melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Jadi, setop bullying kalau tidak mau berakhir di penjara!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya