SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang Pasar Klewer timur menata kios daruratnya di Alut Keraton Solo, Selasa (19/9/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum mencapai kata sepakat terkait perpanjangan masa sewa Alun-alun Utara (Alut) sebagai lokasi pasar darurat Klewer Timur.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, beberapa waktu lalu, berharap agar Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII bersedia membebaskan ongkos sewa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Di sisi lain, kuasa hukum PB XIII, K.P.A.A. Ferry Firman Nurwahyu, mensyaratkan kenaikan biaya minimal 10 persen dari ongkos sewa sejak 2015. Ferry mengatakan masa sewa Alut bakal berakhir 9 November 2019.

Pemkot hanya memiliki masa sewa kurang dari tiga pekan. Seharusnya tiga bulan sebelum masa kontrak berakhir, Pemkot sudah mengirim surat resmi untuk memperpanjang.

Cemburu, Suami LC Karaoke di Solo Tusuk Pelanggan Istrinya

"Kami sudah melayangkan surat kepada Pemkot yang intinya mengingatkan bahwa masa kontrak mau habis, apakah mau diperpanjang atau tidak. Belum ada balasan. Pekan lalu, saya memang sudah bertemu Kepala Dinas Perdagangan [Disdag] tapi belum ada omongan soal perpanjangan atau sepakat menaikkan nilai sewa,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (21/10/2019).

Ferry menyebut jika Pemkot tidak memberi keputusan soal perpanjangan sewa, 90 hari setelah tenggat kontrak berakhir seluruh bangunan di Alut harus diratakan.

Selain itu, Pemkot Solo juga wajib merevitalisasi dan mengembalikan kondisi Alut seperti semula. Di antaranya memasang conblock di seluruh area Alut dan memperbaiki pagar.

“Kalau mau perpanjang ya segera saja bikin pernyataan terlebih dahulu. Jika enggak ada pernyataan, ya silakan keluar dari Alut. Tapi kami enggak mau kalau harganya sama dengan empat tahun ini. Paling tidak harus naik 10 persen, menyesuaikan kebutuhan Keraton," tegas Ferry.

Mobil Misterius 9 Hari Terparkir di Sondakan Solo, Punya Siapa?

Selain itu, lanjut Ferry, Pemkot harus bayar lunas di awal. Dia tidak mau Pemkot mencicil pembayaran sewa seperti tahun-tahun sebelumnya

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo berkukuh sewa Alut untuk lokasi Pasar Darurat Klewer Timur tidak naik. Salah satu alasannya durasi sewa tak sampai setahun, maksimal enam bulan.

Alasan lainnya, komitmen Pemkot Solo akan membenahi kawasan cagar budaya tersebut seperti kondisi semula.

“Kami akan nego. Kami sudah menyewa Alut sejak awal 2015 dengan nilai Rp2,5 miliar per tahun. Masak untuk tambahan setengah tahun saja kami harus membayar lagi, apalagi sampai dinaikkan? Kami enggak minta gratis, tapi kalau diberi gratis ya kami bersyukur. Kalau harus membayar ya, harapannya enggak naik,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).

Proyek Hotel Termewah di Bekas Kantor PTPN X Klaten Disesalkan, Kenapa?

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan nilai Rp2,5 miliar per tahun cukup besar apabila menilik Alut yang minim pemanfaatan. Ia bahkan menyebut penyewaan Alut untuk kegiatan dalam setahun bisa jadi tak sebesar ongkos sewa yang dibayarkan Pemkot.

“Apalagi kios darurat yang digunakan hanya di sisi barat, karena yang timur sudah kosong. Kami akan bongkar semua kios yang kosong itu dan hanya memakai Alut sisi barat. Itu alasan kami kenapa ongkos sewa seharusnya tidak naik atau malah diturunkan,” ucap Rudy.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengaku segera bertemu dengan kuasa hukum Keraton Kasunanan Surakarta dalam waktu dekat.

“Kalau bisa sewa Alut tahun depan itu gratis. Tapi kalau memang harus bayar, minta turun dari permintaan. Mereka mintanya setahun jadi Rp3,5 miliar berdasarkan penghitungan sejumlah komponen,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya