SOLOPOS.COM - Kantor PTPN X di tepi Jl. Pemuda, Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, dipagari, Jumat (18/10/2019). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Klaten Heritage Community (KHC) menyesalkan rencana pembangunan hotel yang diklaim bakal jadi yang termewah di bekas kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X.

KHC menilai bangunan di kantor itu memiliki nilai sejarah. Anggota Klaten Heritage Community (KHC), Hary Wahyudi, mengatakan bangunan-bangunan di kompleks kantor PTPN X layak menjadi cagar budaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelayakan itu tak hanya pada persoalan usia di mana bangunan itu merupakan peninggalan masa Hindia-Belanda. Bangunan-bangunan di kompleks kantor itu memiliki nilai historis.

Mengutip tesis salah satu mahasiswa S2 UGM, banyak pihak asing yang sebagian besar dari Eropa menanamkan investasi berupa perusahaan perkebunan di Hindia-Belanda sejak diberlakukannya UU Agraria 1870.

Tiba di Klaten, Ratusan Suporter Persis Solo Dipulangkan

Klaten merupakan salah satu wilayah dengan jumlah perkebunan terbanyak serta menjadi daerah penghasil gula dan tembakau paling produktif dibandingkan wilayah lain di Soloraya.

"Perkebunan di Klaten pada masa itu berada di wilayah tanah raja. Ini yang memiliki nilai historis tinggi termasuk kompleks kantor di seberang rumah dinas bupati itu," kata Hary saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (21/10/2019).

Dia menjelaskan masih tersisa sejumlah bangunan bersejarah dari kompleks perusahaan perkebunan di Klaten termasuk kompleks perkantoran yang bakal dibangun hotel tersebut.

Salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi di kompleks kantor tersebut yakni laboratorium penelitian tembakau yang didirikan pada 1898. Bangunan itu hingga kini masih berdiri.

Lantaran hal itu, KHC menyayangkan rencana pembangunan hotel di kompleks kantor tersebut. Hery berharap ada alternatif lokasi lain yang lebih aman dari bangunan-bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Rusuh, Pertandingan PSIM Vs Persis Solo Terhenti di Injury Time

"Yang menjadi kekhawatiran kami, kalau kegiatan yang mengancam bangunan-bangunan bersejarah tetap dibiarkan, lama kelamaan akan habis. Oleh karena itu kami berharap ada alternatif tempat lain untuk mendirikan hotel," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, hotel yang disebut-sebut bakal jadi yang termewah di Klaten bakal dibangun oleh salah satu BUMN yakni PT Wijaya Karya (Wika) Persero Tbk.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Agus Suprapto, mengatakan proses perizinan rencana pembangunan hotel itu masih bergulir. Izin prinsip pembangunan hotel sudah ditandatangani bupati.

Investor masih harus memproses perizinan lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memulai proses pembangunan. Namun, selama izin prinsip sudah keluar, investor sudah bisa melakukan persiapan seperti memasang pagar seperti yang dilakukan pekan lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya