SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana Lebaran (Dok. Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kementerian Agama atau Kemenag Wonogiri mengimbau agar pelaksanaan takbiran pada malam Hari Raya Idul Fitri dilakukan di masjid atau musala masing-masing.

Waktunya pun dibatasi maksimal pukul 22.00 WIB. Kepala Kementerian Agama Wonogiri, Cahyo Sukmana, mengatakan tradisi takbiran yang dilakukan dengan konvoi menggunakan kendaraan maupun jalan kaki membawa obor ditidakan terlebih dahulu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Sukoharjo Tambah 1 Lagi dari Klaster Gowa

Hal itu sebagai upaya pencegahan persebaran Covid-19. Juga sesuai surat edaran dari Kemenag pusat.

Saat takbiran di dalam masjid Wonogiri, menurut dia, juga harus menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga harus membatasi jumlah jemaah yang mengikuti malam takbiran di Wonogiri.

Hasil Rapid Test Covid-19 di Pasar Dibal Boyolali: 135 Dites Hanya 1 Orang yang Reaktif

Terkait durasi takbiran di dalam masjid, Cahyo mengatakan boleh dilakukan hingga pukul 22.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang menetapkan seluruh aktivitas malam hari harus selesai pada pukul 22.00 WIB.

Balas PSBB, Polres Sragen Bakal Halau Kendaraan Berpelat Jatim Masuk Jateng

Ia meyakini pemerintah kecamatan dan desa sudah menginformasikan terkait hal tersebut kepada masyarakat. Pelaksanaan takbir keliling harus mendapatkan izin dari Polsek setempat.

PCNU Sragen: Pasien Positif Covid-19 dan PDP Haram Hukumnya Salat Id Berjamaah di Masjid

Dia meyakini Polsek di Wonogiri sudah mempunyai kebijakan untuk melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Lebaran ini. Hingga Sabtu (23/5/2020) sore belum ada informasi terkait rencana masyarakat yang akan menggelar takbir keliling.

Tak Pakai Masker, 150-An Pengguna Kendaraan Terjaring Razia Dan Ditolak Masuk Cawas Klaten

“Semoga masyarakat bisa mentaati dan memaklumi kondisi saat ini,” kata Cahyo saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Sementara itu, informasi yang diperoleh Solopos.com, Pemkab Wonogiri tidak akan menggelar Salat Id di Masjid At-Taqwa dekat Alun-Alun Giri Krida Bakti, Minggu (24/5/2020).

Salat Idulfitri di Alun-Alun Karanganyar Dibatalkan, Masyarakat Diminta Laksanakan di Rumah

Namun, Salat Id kemungkinan akan digelar di lingkungan RT dengan jumlah terbatas.

Abaikan SE Pemkab, Warga Sukoharjo Akan Gelar Salat Id Berjamaah Di Masjid Kampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya