News
Selasa, 27 Januari 2015 - 11:10 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Candi Sukuh Ambles hingga PBXIII akan Somasi Dewan Adat

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 27 Januari 2015

Solopos hari ini memberitakan PB XIII bakal melayangkan somasi ke Dewan Adat hingga Candi Sukuh ambles.

Solopos.com, SOLO – Polemik pembangunan pasar darurat Klewer jadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Selasa (27/1/2015).

Advertisement

Seperti diberitakan Solopos, Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadinigrat, Paku Buwono (PB) XIII akan melayangkan somasi tertulis kepada Dewan Adat Keraton. Somasi itu berkaitan dengan pembangunan kios di Pegelaran tanpa izin lebih dulu dari PB XIII.

Selain berita ini, amblesnya Candi Sukuh, pencurian BMT Wonogiri hingga kasus kecelakaan di ruas jalan Tritis, Desa Jatirejo, Kecamatan Giritontro, Wonogiri, jadi berita utama lain.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Selasa, 27 Januari 2015, berikut;

Advertisement

PASAR DARURAT KLEWER: PB XIII akan Somasi Dewan Adat

Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadinigrat, Paku Buwono (PB) XIII akan melayangkan somasi tertulis kepada Dewan Adat Keraton. Somasi itu berkaitan dengan pembangunan kios di Pegelaran tanpa izin lebih dulu dari PB XIII.

Kuasa Hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan pemimpin tertinggi di kerajaan Keraton Kasuanan Surakarta adalah PB XIII. Setiap kegiatan hingga aktivitas di keraton, kata dia, harus mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Indonesia No.23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

“Sekali lagi kami tegaskan semua pihak termasuk orang yang ada di keraton. Keputusan tertinggi di keraton adalah Raja PB XIII,” ujar Ferry ketika di hubungi Espos, Sabtu (24/1).

Advertisement

Dia mengatakan semua kegiatan yang ada wilayah Keraton entah itu kegiatan kebudayaan hingga kegiatan keagamaan di Masjid Agung izinnya harus ke PB XIII. Kalau tidak izin ke PB XII, kata dia, berarti kegiatan itu ilegal dan melanggar hukum.

“Selama PB XIII belum mengeluarkan izin kemudian ada pembangunan di dalam Keraton itu jelas ilegal. Kalau terjadi sesuatu kami tidak ingin ada pedagang mendatangi PB XIII untuk meminta pertanggungjawaban,” kata dia.

Ferry menegaskan PB XIII dalam waktu dekat akan melayangkan somasi tertulis kepada kubu Dewan Adat. Somasi itu, kata dia, berkaitan dengan pembangunan kios kawasan keraton tanpa izin dulu kepada raja.

“Mereka [Dewan Adat] telah mengizinkan pedagang Pasar Klewer untuk berjualan di sana [Pegelaran]. Yang mengeluarkan izin itu kami somasi,” jelas dia.

Advertisement

(Baca Juga: Raja Solo Somasi Dewan Adat, Rudy Yakin Takkan Ada Gesekan antara Pemkot dengan Dewan Adat, Pagelaran Dibangun Kios, Pemkot Solo: Proyek Pasar Darurat Jalan Terus)

KONDISI CANDI SUKUH: Bangunan Ambles, Jumlah Pengunjung Mulai Dibatasi

Bangunan utama Candi Sukuh yang terletak di Kecamatan Ngargoyoso sangat megah jika dilihat dari pelataran candi. Bangunan menyerupai piramid yang terbuat dari susunan batubatu andesit merah, tampak menjulang di lereng Gunung Lawu.

Bangunan utama candi tersebut memiliki dasar berbentuk segi empat, terdiri atas 26 undakan yang tersusun simetris mengerucut ke atas. Di atas undakan paling atas, masih terdapat delapan lapis susunan batu yang menjadi puncak dari candi. Melalui tangga yang terdapat di sisi barat bangunan, pengunjung dapat mendaki hingga puncak tersebut. Bagian puncak candi berbentuk menyerupai altar yang rata.

Advertisement

Namun, saat ini kondisi Candi Sukuh mengalami perubahan. Pada sisi utara candi, susunan batu sudah sedikit melengkung ke bawah. Menurut Juru Pelihara Candi Sukuh dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng), Gunawan, kondisi tersebut terjadi sudah cukup lama.

Tapi dia tidak dapat menjelaskan kapan perubahan susunan batu candi itu berubah. “Pergerakannya terjadi sedikit demi sedikit. Saya tidak tahu pasti mulai kapan. Kalau dilihat, ini seperti ambles, mulai dari retakan ini,” kata dia sambil menunjuk retakan alas puncak candi di sisi selatan tersebut, Senin (26/1).

Amblesnya susunan batu tersebut juga menyebabkan sisi piramid di bawahnya menggelembung.

(Baca Juga: Candi Sukuh Turun 3 Cm, Aktivitas Pengunjung Dibatasi, Candi Sukuh dan Ceto akan Diusulkan Masuk Warisan Dunia UNESCO)

KECELAKAAN LALU LINTAS: Jadi Tersangka, Sopir Pikap Terancam 12 Tahun Penjara

Penyidik satuan lalu lintas (satlantas) Polres Wonogiri menetapkan sopir pikap, Hariyanto, 35, menjadi tersangka kasus kecelakaan di ruas jalan Tritis, Desa Jatirejo, Kecamatan Giritontro, Wonogiri, Minggu (25/1).

Advertisement

Warga RT 004/RW 002, Dusun Gemulung, Desa Johunut, Kecamatan Paranggupito, Wonogiri itu terancam penjara 12 tahun atau denda senilai Rp24 juta. Penyidik satlantas Wonogiri menjerat tersangka dengan pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean melalui Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Sri Ningsih Iriani, Senin (26/1).

(Baca Juga: Mobil Terperosok ke Jurang, Sopir Pikap Jadi Tersangka, Mobil Tak Kuat Lewati Tanjakan di Jalur Mudik SBY, Mobil Rombongan Pelayat Masuk Jurang, 1 Tewas)

PEMBOBOLAN BMT: Pencuri Jebol Lima Lapis Pengamanan

Pencuri yang menggondol uang Rp793 juta di kantor Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal wat Tamsil (BMT) Amanah Watu Kelir, Jatingarang, Weru, Sukoharjo, Sabtu (24/1) malam, diduga merupakan kawanan. Para pelaku dinilai sebagai komplotan profesional karena dapat menembus lima bidang pengamanan sebelum dapat menguras isi brankas.

Sementara itu, polisi menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam. Informasi yang dihimpun Espos di kantor BMT setempat, Senin (26/1), pelaku dapat masuk diperkirakan dengan cara menjebol tembok bagian belakang di lantai I.

Pantauan Espos terdapat lubang berdiameter kurang lebih 60 sentimeter di tembok tersebut. Pintu gudang yang merupakan jalur utama masuk kantor rusak.

Teralis besi di jendela ruang brankas dijebol. Tembok tempat penyimpanan brankas, berlubang dengan diameter hampir sama dengan lubang di bagian belakang. Saat ditengok dari lubang itu, brankas berukuran tinggi satu meter dan lebar kurang dari satu meter di dalam ruang, tergeletak dalam kondisi pintu terlepas dan bagian engsel jebol.

Petugas keamanan kantor BMT Amanah, Suyamto, 47, saat ditemui Espos menduga pelaku saat beraksi membawa alat berat. Menurut dia alat manual tidak akan bisa menjebol tembok dan engsel brankas.

(Baca Juga: Pembobol BMT Weru Tembus 5 Lapis Pengamanan, BMT di Weru Sukoharjo Dibobol, Uang Rp793 Juta Raib)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif