SOLOPOS.COM - Warga Dusun Duwet, Desa Brujul, Jaten, Karanganyar, mendatangi Balai Desa setempat, Senin (4/11/2019). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Kepala Dusun (Bayan) Duwet, Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Agus Rinawati, menggugat kepala desa setempat hingga Bupati Karanganyar, Juliyatmono, karena tak terima dimutasi.

Gugatan perdata Rina dilayangkan pada pada Kamis (31/11/2019) dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar dengan nomor perkara 85/Pdt.G/2019/PN.Krg.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Masuk dalam daftar tergugat yakni Kepala Desa Brujul Hibnu Subandrio, Camat Jaten Aji Pratama Heru Kristanto, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar Timotius Suryadi, dan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Viral Kisah Tragis Layangan Putus, Ini Detailnya

Rina diusulkan untuk dimutasi karena kinerjanya dianggap tidak maksimal. Kinerja Rina yang sudah 15-16 tahun menjadi bayan juga kerap dikeluhkan warga.

"Saya selaku warga masyarakat mengeluh. Yang saya tahu, [Agus Rinawati] menjadi bayan 15-16 tahun. Pertemuan kadus dia belum pernah datang. Baru ada protes ini, datang. Setelah menahan sekian lama, kami akhirnya protes. Kalau diturunkan tidak bisa ya dimutasi saja. Saya emosi pimpinan saya di desa, kecamatan, kabupaten, digugat ke PN. Salahnya apa? Tanggung jawab Bu Kadus seperti apa," tutur tokoh masyarakat RT 002/RW 001, Dusun Duwet, Panggih, saat menyampaikan aspirasi pada pertemuan di Balai Desa setempat, Senin (4/11/2019).

Hari itu puluhan warga Dusun Duwet mendatangi Balai Desa Brujul untuk beraudiensi dengan Forkopimca Jaten. Mereka berkumpul di ruang pertemuan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Brujul membahas kasus Bayan Rina.

Misteri Sumur Tua di Tengah Kota Boyolali, Siapa Yang Bikin?

Sebelumnya, warga juga mengadakan pertemuan pada Jumat (1/11/2019) pukul 19.30 WIB. Seratusan warga berkumpul dan menyelenggarakan rapat di pendapa setempat pada Jumat malam.

Mereka juga mendatangi rumah Rina di Dusun Duwet, RT 002/RW 002, Desa Brujul. Mereka meminta Rina mencabut tuntutan perdata terkait mutasi perangkat desa dan mengundurkan diri dari jabatannya.

Camat Jaten, Aji Pratama Heru Kristanto, Kapolsek Jaten, AKP Lukman Tri Nofianto, Danramil Jaten, Kapten (Kav) Dwi Wahyu Cahyono, dan Kades Brujul, Hibnu Subandrio, menemui warga pada pertemuan Senin itu.

4 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jaten Karanganyar

Perwakilan warga dari Ketua Karang Taruna Desa Brujul, Sugiyarto Joko Prayitno, Ketua RW 001, Sri Mulyadi, dan Ketua RT 001, Surat, mengeluhkan kinerja Rina. Mereka menilai Rina tidak bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi bayan sehingga layak dimutasi.

Tetapi saat akan dimutasi, Rina melawan dengan mengajukan gugatan perdata. Warga Dusun Duwet menilai langkah Rina tidak tepat.

Sementara itu, Rina berkukuh melanjutkan gugatan perdata dan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum. Menurut dia, kasus melibatkan dirinya sudah bergulir sejak Juli dan hingga kini tidak kunjung rampung. Rina menyampaikan sudah berupaya meminta bantuan kepala desa untuk mediasi dengan warga.

Dikaitkan Viral Layangan Putus, Sisi Lain Ricky Zainal Diungkap Mantan Pegawai

"Saya mendengar ajuan dari masyarakat. Semua saya terima. Saya pernah minta pertimbangan kades karena dalam kondisi tidak bisa mengumpulkan warga apabila melihat situasi dan kondisi saat itu. Seperti apa hasilnya nanti saya akan terima. Saya menunggu keputusan hukum," ujar Rina di hadapan warga yang hadir, Senin.

Penasihat Hukum Rina dari Fathur Siddiq, S.H. dan Rekan, Agus Apri, juga berharap seluruh pihak menghormati proses hukum. Agus menjelaskan kliennya mempersoalkan proses mutasi dan jabatan yang akan diemban setelah mutasi.

Informasi yang beredar, Rina akan dimutasi menjadi kepala urusan (kaur). "Itu demosi bukan mutasi. Kalau mutasi kan minimal jabatan sejajar. Intinya Bu Rina ingin ada proses ke ranah hukum. Saling menghormati. Mutasi itu diawali dari surat peringatan, klarifikasi. Ini tidak ada proses itu," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya