Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji akan memperjuangkan pemberian subsidi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen secara permanen.
Ketentuan perhitungan PPnBM berdasarkan emisi dan kebutuhan BBM pada mobil mendorong para pelaku pemasaran mengkalkulasi lagi untuk menyusun harga baru.
Beberapa sentimen masih jadi penghambat pertumbuhan industri pembiayaan (multifinance), terutama di segmen kredit mobil yang menyumbang nilai portofolio pembiayaan terbesar.
Bank Indonesia (BI) yang telah melonggarkan ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP) menjadi 0 persen untuk pembelian sepeda motor dan mobil baru.
Demi mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil, pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Industri kendaraan bermotor mendukung usulan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 0% guna mendorong daya beli masyarakat meminati mobil baru.