SOLOPOS.COM - Ilustrasi ekspose mobil produk PT Toyota Astra Motor (TAM) (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Kalangan agen tunggal pemegang merek mobil complete built up (CBU) premium bersiap menaikkan harga produk mobilnya sebesar 20%-30%, April 2014, menyusul rencana penaikan pajak atas barang mewah (PPnBM) dari 75% ke 125%. Produk premium impor (CBU) selain sedan di antaranya adalah segmen upper multi-purpose vehicle (MPV) yang selama ini mendulang banyak untung dari segi penjualan.

Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor Johnny Darmawan menjelaskan dengan rencana pemerintah menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), April 2014, maka akan sangat berpengaruh pada harga mobil, seperti Toyota Alpahrd atau Land Cruiser. “Jika pemerintah sudah menerapkan pajak PPnBM maka peraturan tersebut akan tetap diikuti dengan baik,” ujarnya, Rabu (26/3/2014).

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Menurutnya, meskipun akan ada pengaruhnya terhadap harga jual mobil di segmen upper MPV, tetapi akan sangat berdampak kecil akibat segmen ini hanya menyumbang penjualan kecil terhadap total penjualan MPV, dan low MPV pada umumnya. Untuk produk PT Toyota Astra Motor (TAM), Toyota Alpahard dengan kapasitas mesin 3,5 dan Toyota Land Cruiser akan naik 28% hingga 30% dari harga normalnya saat ini akibat pengenaan PPnBM yang mulai berlaku pada April 2014.

Johnny menambahkan, besaran kenaikan pada produk upper MPV tidak sebesar pada kenaikan harga seperti mobil supercar lainnya, yakni Ferrari ataupun Lamborghini. Meskipun ada rencana penaikan PPnBM untuk mobil Upper MPV dengan kapasitas di atas 3.000 cc, sepanjang Februari 2014 terlihat adanya peningkatan positif mencapai 128,3% menjadi 806 unit dibandingkan dengan penjualan pada bulan sebelumnya yakni 353 unit.

Sepanjang dua bulan awal pada 2014, segmen upper MPV yang diisi oleh Nissan Serena, Toyota Alphard, Toyota Nav-1, Hyundai H1, Honda Odyssey, berhasil membukukan penjualan mencapai 1.159 unit dengan merebut pangsa pasar mencapai 0,55%. Sementara itu, GM Lexus Indonesia Adrian Tirtadjaja menjelaskan, jika pada April 2014 penaikan PPnBM tersebut naik maka dipastikan Lexus akan turut menaikkan harga produknya yang memiliki kapasitas mesin diatas 3.000 cc.

Produk Lexus yang bakal mengalami kenaikan harga adalah Lexus GS350, GS450h, LS460, LS600 h, ISF, RX350, RX450h, dan LX570. Namun, hingga saat ini, tuturnya, harga Lexus masih wajar apalagi masih sangat didukung oleh prinsipal dari Jepang dengan memberikan kemudahan berupa potongan harga akibat meningkatnya tren penjualan Lexus di pasar domestik yang bertumbuh dengan sangat baik.

Selain itu, sambungnya, pasar otomotif mobil premium masih sangat terbatas pada segmen atas sehingga akan sangat kecil dampaknya pada pasar otomotif. Pengamat senior otomotif, Suhari Sargo menilai, rencana penaikan PPnBM ini merupakan langkah yang baik di satu sisi karena akan menyumbang pemasukan pada negara tetapi juga berdampak kecil karena pengguna mobil mewah terbatas dan market share masih 0,1%.

“Meskipun naik tetapi berpengaruh kecil terhadap penjualan. Justru pasar segmen lain yang tidak terkena masih tetap bertumbuh baik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya