SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA—Kalangan agen tunggal pemegang merek khusus mobil mewah dengan kapasitas mesin diatas 3.000 CC mengaku akan mengalami penurunan penjualan atas produk mobil mewahnya menyusul kepastian Pemerintah yang akan menetapkan pelaksanaan pajak atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil mewah mulai Desember 2013.

Sinyal pemberlakuan PPnBM bagi mobil mewah pada Desember ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian M.S Hidayat pada, Senin (18/11/2013), setelah peraturan tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan setelah mengalami proses tarik ulur sejak pertengahan 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penaikan PPnBM ini bertujuan untuk mengurangi impor dan deficit current account atau transaksi berjalan dengan kisaran penaikan dari 75% menjadi 150%.

Berdasarkan PP No 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah, kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM sebesar 75% adalah kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api berupa sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3.000 cc.

Chief Operating Officer PT Grandauto Dinamika agen tunggal pemegang merek Jaguar,Land Rover, dan Bentley di Indonesia Darwin Maspolim menjelaskan dengan gejala penaikan ini bakalan membuat konsumen mobil mewah terpukul.

“Pasti terpukul karena bisa dibayangkan pasti pajaknya meningkat dan harga juga akan terdongkrak naik,”ujar Darwin, Selasa (19/11/2013).

Darwin menerangkan, jika pada Desember penaikan PPnBM berjalan maka PT GD akan menyiapkan beberapa langkah penting terkait rencana itu dengan menyiapkan strategi pasar yang tidak membuat konsumen mobil mewah akan bergeser.

Menurutnya, dengan kepastian pemberlakuan PPnBM harga mobil mewah akan mengalami penaikan dari 20-30%. Bahkan, ungkapnya, dengan harga yang meningkat maka agen tunggal pemegang merek mobil mewah membutuhkan waktu enam bulan untuk memulihkan pasar yang terdampak.

Di sisi lain, sambungnya, dampak penaikan tidak mempengaruhi secara volume tetapi akan sangat berpengaruh terhadap penjualan yang sedang bertumbuh. Apalagi, Darwin menambahkan, produk Bentley terbaru dengan empat pintu yang baru diluncurkan akan berpengarauh dan membuat konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli.

Untuk mengatasi dampak penaikan, Darwin menjelaskan bahwa PT GD akan melakukan perimbangan impor mobil mewahnya dengan mengoptimalkan produk mobil mewah yang kapasitas mesinnya di bawah 3.000 CC.


Butuh Kepastian

General Manager Lexus Indonesia Adrian Tirtadjaja menjelaskan bahwa ketidakpastian Pemerintah dalam menaikan PPnBM sejak pertengahan 2013 membuat pihaknya sulit mengambil keputusan.

“Kita butuh kejelasan dari Pemerintah. Kalau benar maka langsung keluarkan jangan kita dibiarkan menunggu,” tuturnya.

Hingga saat ini, ujarnya, keterangan berupa surat resmi belum didapatkan oleh pihak Lexus sebagai salah satu agen tunggal pemegang merek mobil mewah.

Menurutnya, apabila pemerintah tegas memastikan penaikan PPnBM maka bisa menjadi acuan Lexus untuk lebih menyiapkan strategi yang pas dalam melakukan penjualan atau pengadaan unitnya di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasinya, Adrian menerangkan, Lexus akan mendatangkan produk hybrid ke Indonesia. Salah satunya dengan mendongkrak penjualan Lexus ES 300 hybrid yang barusan diluncurkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya