SOLOPOS.COM - Sejumlah pasien berjalan kaki melewati Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSIS di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (30/9/2019). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Beberapa pasien duduk di ruang pendaftaran poliklinik Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Senin (30/9/2019).

Beberapa pasien lainnya keluar dari IGD. Kondisi rumah sakit masih sepi. Pasien yang berobat ke rumah sakit bisa dihitung jari. Mereka mayoritas merupakan pasien lama RSIS.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Karyawan dan perawat standby di setiap poliklinik untuk melayani pasien yang berobat.

"Saya barusan periksa di poliklinik THT. Sudah lama berobat ke sini [RSIS] sejak lima tahun lalu," kata seorang pasien RSIS asal Desa Gumpang, Kartasura, Miswarni, saat ditemui Solopos.com.

Hari itu hari pertama RSIS membuka pelayanan termasuk poliklinik seusai mendapat izin operasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo.

Namun, RSIS sebenarnya belum beroperasi sepenuhnya karena masih menunggu izin operasional rumah sakit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo dalam 14 hari mendatang.

Pantauan Solopos.com, Senin, sejumlah karyawan terlihat berjaga di ruang pendaftaran pasien, poliklinik, laboratorium, hingga Instalansi Gawat Darurat (IGD). Kondisi ini tak berbeda jauh dibanding rumah sakit masih beroperasi pada 2018.

Direktur Umum RSIS, Tri Iswati, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo telah menerbitkan surat rekomendasi izin operasional rumah sakit. Masa berlaku rekomendasi izin operasional rumah sakit mulai 25 September 2019-25 September 2024.

"Kami harus menunggu proses pengecekan kelengkapan berkas administrasi lantaran pengurusan izin operasional rumah sakit menerapkan sistem online single submission [OSS]. Mungkin izin operasional rumah sakit diterbitkan dua pekan lagi kendati rekomendasi izin operasional rumah sakit sudah kami terima," kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin.

Iswati menyampaikan para dokter diminta membuat daftar jenis obat. Hal ini untuk mengetahui jenis obat yang belum tersedia di instalasi farmasi.

Selain itu, mereka juga telah melengkapi dokumen administrasi surat izin praktik (SIP) dokter yang diserahkan kepada pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo.

Jumlah dokter umum dan spesialis di RSIS sebanyak 53 dokter. "Nanti pengurus IDI yang mengurus secara kolektif izin praktik dokter. Mereka bisa kembali praktik setelah rumah sakit beroperasi," ujar dia.

Menurut Iswati, animo masyarakat berobat ke RSIS cukup tinggi. Mereka berharap rumah sakit kembali beroperasi setelah vakum selama lebih dari enam bulan.

"Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pasien sangat banyak. Beberapa perusahaan asuransi kesehatan juga ingin bekerja sama dengan rumah sakit," tutur dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan telah mengirim surat rekomendasi izin operasional rumah sakit kepada jajaran direksi RSIS.

Sebelumnya, tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan Jawa Tengah, DKK Sukoharjo, dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Tengah melakukan visitasi ke RSIS pada pertengahan September.

Hasil visitasi itu sebagai acuan utama rekomendasi izin operasional rumah sakit. "Kami menerbitkan surat rekomendasi izin operasional rumah sakit tipe C untuk RSIS. Kami sudah mengecek berbagai alat kesehatan, fasilitas, dan sumber daya manusia [SDM] di RSIS," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, menyatakan bakal meneliti berbagai dokumen administrasi yang telah diunggah di sistem OSS dengan dokumen asli. Proses penelitian itu membutuhkan waktu cukup lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya