SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman berkonsulatsi dengan penasihat hukumnya saat sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SRAGEN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen Minarso mengatakan tak ada halangan bagi mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2020.

Hal itu mengacu pada UU No. 10/2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15/2017.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua KPU Sragen Minarso saat dihubungi Solopos.com, pekan lalu, mengatakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak ada halangan bagi Agus Fatchur Rahman untuk maju sebagai calon bupati (cabup).

Kabar Duka: Ikon Kuliner Solo Pak Manto Sate Kambing Meninggal Dunia

Dia mengatakan dasarnya UU No. 10/2016 dan PKPU No. 15/2017. “Sekarang kami masih menunggu PKPU Pilkada Serentak 2020. Di draf PKPU, pencalonan Pilkada 2020 tidak mengatur hal itu tetapi KPU akan mengusulkan dalam UU Kepemiluan,” ujarnya.

Pemerhati politik Sragen, Eko Priharyanto, mengaku sudah bertemu Agus Fatchur Rahman di Pengadilan Tipikor Semarang. Dia mengatakan Agus masih enggan membicarakan Pilkada 2020.

“Beliau masih konsentrasi menghabiskan sisa hukumannya di LP,” ujarnya.

Diculik Pria Banyuwangi, Bocah Kartasura Ditemukan di Sragen

Sebagaimana diberitakan, wacana majunya Agus Fatchur Rahman pada Pilkada Sragen 2020 dilontarkan oleh Koordinator Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas), Saiful Hidayat.

Menurut Saiful, vonis Agus dalam kasus korupsi kas daerah (kasda) Sragen hanya satu tahun dan dengan masa tahanan yang telah dijalani, Agus diprediksi bakal keluar penjara pada Februari 2020.

Agus dinilai masih memiliki waktu untuk persiapan pencalonan. “Yang penting cabupnya dulu ditemukan. Saya kira hanya Agus yang bisa menandingi Yuni pada Pilkada 2020. Untuk wakilnya Agus mudah untuk dicarikan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya