SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTACalon jemaah haji Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji. Sebanyak tujuh kelompok terbang (kloter) berangkat perdana pada ibadah haji 1443 H/2022, Sabtu (4/6/2022). Lantas berapa lama ibadah haji dilaksanakan?

Sebelumnya perlu diketahui mengenai rukun dan wajib haji. Ketika seorang muslim melaksanakan ibadah haji, ia harus mengetahui rukun haji dan wajib haji, agar ibadah hajinya benar atau haji yang Mabrur.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Untuk mengetahui berapa lama ibadah haji dilaksanakan, perlu diketahui rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Calon haji yang tidak melaksanakan rukun haji  tidak dapat menggantinya dengan dam atau tebusan. Rukun haji itu, seperti dikutip dari Babulkabah adalah:

Baca Juga: Musim Haji, Jalan Depan Asrama Haji Donohudan Boyolali Jadi Mirip Pasar

Ihram: berpakaian ihram dan niat ihram serta Haji.

Wukuf di Arafah: hadirnya seseorang yang berihram untuk Haji sesudah matahari tergelincir pada hari ke 9 (sembilan) bulan Dzulhijah.

Tawaf, yaitu tawaf untuk Haji atau tawaf ifadah.

Sa’i: lari-lari kecil antara Safa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali.

Tahallul: mencukur rambut atau menggunting rambut paling sedikit 3 (tiga) helai untuk kepentingan ihram. Setelah tahallul seseorang yang berihram dapat bersalin dengan pakaian biasa yang berjahit.

Tertib: dikerjakan berurutan, mendahulukan ihram Haji. Mendahulukan wukuf dari pada tawaf ifadah dan tahallul. Mendahulukan tawaf daripada Sa’i.

Baca Juga: 270 Calon Haji Asal Kota Solo Siap Diberangkatkan, Ini Jadwalnya

Selain itu, berapa lama ibadah haji dilaksanakan juga harus mengetahui wajib haji. Kata wajib dan rukun biasanya berarti sama, namun untuk ibadah haji ada perbedaan mendasar. Bila salah satu rukun haji dilanggar, ibadah haji tidak sah. Sedangkan wajib haji bila tidak dikerjakan boleh diganti dengan dam atau denda menyembelih hewan. Wajib haji tersebut yaitu:

  1. Ihram dari miqat, memakai pakaian tidak berjahit yang disebut pakaian ihram dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan. Bagi penduduk Mekkah miqat hajinya dari tempatnya sendiri. Bagi jamaah Haji Indonesia gelombang I yang menuju Madinah dulu daripada ke Mekkah, miqatnya di Bir Ali. Bagi jamaah Haji Indonesia gelombang II miqatnya di Jeddah, setelah berpakaian ihram langsung ke Mekkah untuk melakukan umrah wajib.
  2. Bermalam di Mina selama 2-3 malam, pada Hari Tasyriq, tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah.
  3. Melempar Jumrah Aqobah dengan batu sebanyak tujuh kali, pada tanggal 10 Dzulhijah.
  4. Melempar ketiga Jumrah, jumrah Ula, Wustha dan Aqobah pada 11, 12, 13 Dzulhijah masing-masing tujuh kali.
  5. Meninggalkan segala yang diharamkan karena ihram.

Baca Juga: Calhaj Termuda di Ponorogo Berusia 25 Tahun, Mendaftar Haji Sejak SMP

Menurut hitungan waktu, dengan memperhatikan rukun dan wajib haji, berapa lama ibadah haji dilaksanakan sebenarnya dapat diselesaikan dalam waktu 12 hari, dengan perincian :

  • Umrah wajib dapat diselesaikan 1-2 hari
  • Wukuf di Arafah 1-2 hari
  • Aktivitas di Mina 3 hari
  • Tawaf Ifadah, Sa’i dan tahallul dianggap 1 hari
  • Perjalanan Indonesia – Jeddah/Madinah dianggap 1 hari
  • Perjalanan ke Arafah dianggap 1 hari
  • Perjalanan Mina – Mekkah dianggap 1 hari
  • Tawaf wada dianggap 1 hari.

Baca Juga: Karanganyar Bakal Punya Pusat Layanan Haji dan Umrah, Ini Lokasinya

“Jemaah Haji Indonesia yang naik Haji melalui manajemen Kementerian Agama mendapat jatah waktu sekitar 40 hari, di antaranya karena menyesuaikan dengan optimalisasi manajemen angkutan. Sisa waktu sekitar 28 hari merupakan karunia Allah untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jemaah haji untuk beribadah sambil mereguk pengalaman tinggal di negeri asing,” tulis situs tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya