SOLOPOS.COM - Kendaraan Porsche 911 Carrera milik tersangka Doni Salmanan yang disita penyidik terparkir di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (14/3/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty) (Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA – Seperti halnya Indra Kenz, crazy rich Bandung Doni Salmanan juga bakal dimiskinkan. Tersangka kasus penipuan berkedok trading itu dijerat dengan pasal pencucian uang.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik Doni Salmanan berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Setelah ditotal sementara sekitar Rp60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Curi Perhatian, Ini Sejumlah Fakta Mantan Isteri Doni Salmanan

Seusai penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka, lanjutnya, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.

Selanjutnya, selama tiga hari penelusuran terhadap aset Doni Salmanan di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu unit surat di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Quotex, Segini Harta Doni Salmanan yang Disita Polisi

“Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit,” tambahnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerk bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merk Hermes, 11 buah baju merk ternama, celana, topi, dan tas berkategori barang mahal, 20 buku terkait trading; serta tiga unit central processing unit (CPU).

“Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing aset,” katanya.

Gatot juga menyebutkan total ada 28 saksi diperiksa dalam penyidikan perkara Doni Salmanan, yang terdiri atas 20 saksi, dua saksi ahli bahasa, dua saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Ini Koleksi Motornya

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksa ulang terhadap istri dan manajer Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan EJS, karena keduanya batal hadir pada pemeriksaan Senin (14/3/2022).

“Pada Senin, 14 Maret 2022, manajer DS yaitu EJS dan istrinya DNF belum memenuhi panggilan penyidik hari ini dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya