SOLOPOS.COM - Ilustrasi mal di Solo (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI Solo menyambut baik keputusan Pemkot Solo melonggarkan batasan bagi pengunjung usia tertentu untuk bebas keluar masuk pasar modern.

Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/2386 yang berlaku mulai Selasa (13/10/2020), anak usia 5 tahun ke atas sudah boleh mengunjungi ruang publik termasuk pasar modern.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sebelumnya, Pemkot melarang anak usia 12 tahun ke bawah, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia) memasuki pasar tradisional, toko modern. Juga pusat perbelanjaan, tempat hiburan, wisata, dan tempat bermain.

2 Orang Bawa Sajam dan Puluhan Anak Bawah Umur Ditangkap Saat Demo Di Karanganyar

Berdasarkan SE terbaru larangan masusk ke pusat belanja Solo hanya untuk anak usia 5 tahun ke bawah, lansia, dan ibu hamil.

Ketua APPBI Solo, Veronica Lahji, berterima kasih pada Pemkot Solo yang mau melonggarkan larangan pengunjung tertentu. Menurutnya, regulasi terbaru ini berpotensi mendongkrak angka pengunjung yang anjlok selama pandemi Covid-19.

“Kami berterima kasih Pemkot mau review aturan sebelumnya. Akan tetapi, dengan adanya aturan terbaru ini berarti kami harus terus meningkatkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Anak-anak usia 5 tahun ke atas sudah boleh masuk mal, maka kami harus lebih siap lagi,” ujarnya kepada Solopos.com, Selasa (13/10/2020).

Begini Kronologi Pemilik Warung Soto Kepatihan Kulon Solo Sampai Positif Covid-19

Kebersihan Area Publik

Veronica menjelaskan seiring naiknya jumlah pengunjung, manajemen pusat belanja Solo otomatis harus meningkatkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Misalnya, kebersihan area publik, penyemprotan disinfektan, pembersihan handrail rutin, hingga pengecekan suhu tubuh pada lokasi keluar masuk pengunjung.

Sebelumnya manajemen pusat perbelanjaan modern melalui APPBI Solo sudah mengajukan surat kepada Wali Kota Solo, beberapa waktu lalu. Bahkan, APPBI telah beraudiensi dengan Tim Satgas Covid-19, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan.

Tergiur Iklan Via Medsos, Begini Ceritanya Sampai Korban Tertipu Arisan Online Di Solo

“Biasanya pengunjung kami [Solo Paragon Mall] saat hari biasa mencapai 8.000-an dan akhir pekan 12.000-an. Sekarang ini weekdays 4.000 dan weekend 6.000-an,” imbuh Chief Marcomm Solo Paragon Mall ini.

Public Relations Solo Grand Mall atau SGM, Ni Wayan Ratrina, menambahkan dengan pelonggaran aturan kriteria pengunjung pusat belanja ini, penerapan pembatasan jarak mesti ada pengetatan.

“Kami menyambut baik aturan terbaru dari Pemkot ini. Tentunya dengan diperbolehkannya anak usia 5 tahun ke atas masuk mal bisa mendongkrak jumlah pengunjung,” paparnya.

Warga Kartasura Gelar Demo Tandingan: Aja Wani-Wani Rusuh Neng Kotaku!

Jajan Kulliner

Menurutnya, trafik malnya tertolong dengan masih banyaknya pengunjung jajan kuliner pada area Food Court. Kondisi ini membuat tren pengunjung menurun ketimbang bulan-bulan sebelum masa pandemi.

Padahal biasanya saat ada long weekend, pusat belanja Solo Grand Mal selalu kebanjiran pengunjung. Alhasil, manajemen terpaksa menolak customer masuk mal lantaran ada larangan tersebut.

Pengakuan Napi Rutan Solo Ke Polisi: Sipir F Dikenal Bisa Selundupkan HP

Solusinya, manajemen kemudian membuat ruang tunggu pada bagian luar lobi depan mal. Ruang tunggu itu untuk mereka yang memang tidak boleh masuk, sementara anggota keluarga lain yang mendampingi memiliki kepentingan harus masuk mal.

“Sekarang kalau akhir pekan hanya 10.000-an. Jika normal bisa dua kali lipat pengunjungnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya