SOLOPOS.COM - Anak NKRI Karanganyar menggelar aksi 1310 di depan Kantor DPRD Karanganyar, Selasa (13/10/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Anak NKRI Karanganyar menggelar demo bertajuk aksi 1310 di depan kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, Selasa (13/10/2020). Aksi itu mengusung agenda menolak UU Cipta Kerja.

Namun, aksi tersebut diwarnai insiden penangkapan. Informasi yang Solopos.com himpun, polisi menangkap dua orang lantaran diduga membawa senjata tajam. Mereka membawa senjata tajam menyerupai pisau.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hingga berita ini diunggah, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan masih mendalami motivasi dua orang itu membawa senjata tajam ke lokasi demo.

Begini Kronologi Pemilik Warung Soto Kepatihan Kulon Solo Sampai Positif Covid-19

"Masih kami identifikasi [apakah anak di bawah umur atau bukan]. Ada dua orang ya yang bawa senjata tajam sejenis pisau. Jika memang terbukti akan kami proses hingga tuntas sebagai pelajaran bahwa menyampaikan aspirasi boleh asalkan damai. Motivasinya apa kok bawa senjata tajam," kata Kapolres kepada wartawan, Selasa.

Meski demikian, Kapolres menyampaikan situasi dan kondisi Kabupaten Karanganyar aman dan terkendali. Pantauan Solopos.com, polisi juga mengamankan puluhan anak bawah umur berusia belasan tahun dan orang dewasa.

demo karanganyar
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (tengah, pakai topi), memberikan pengarahan kepada puluhan anak yang diamankan saat demo di Mapolres Karanganyar, Selasa (13/10/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Polisi mendudukkan dan mendata mereka. "Ada beberapa dari anak-anak ini berada di sekitar lokasi [aksi] dan mengarah ke lokasi [aksi]. Akhirnya kami amankan dan bawa ke mako polres untuk identifikasi dan mendapat pengarahan," ujarnya.

Positif Covid-19 Solo Tambah 11 Kasus Lagi, 2 Dari Klaster Rusun Asmil

Pendataan

Total polisi menangkap 70-an anak dan orang dewasa pada aksi demo depan Gedung DPRD Karanganyar tersebut. Hasil pendataan polisi, remaja belasan tahun itu tengah menuntut ilmu pada salah satu pondok pesantren Kecamatan Matesih.

Sisanya, lelaki dewasa menuntut ilmu pada salah satu pondok pesantren Kecamatan Karangpandan. Semua berjenis kelamin laki-laki.

"Anak-anak bawah umur ini saat kami tanyai tidak tahu diajak ke sini [lokasi aksi] untuk kegiatan apa. Apa yang harus mereka perjuangkan. Kalau yang lain [orang dewasa] tahu informasi [aksi] dari media sosial. Mereka hanya ikut-ikutan," ungkapnya.

Tergiur Iklan Via Medsos, Begini Ceritanya Sampai Korban Tertipu Arisan Online Di Solo

Sejumlah orang berangkat ke lokasi demo menumpang truk milik warga Karangpandan, Karanganyar, dengan pelat nomor B 9483 IK. Ada juga yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

"Aturan lalu lintas tidak boleh menggunakan bak terbuka untuk mengangkut orang maka kami hentikan. Setelah kami hentikan ketahuan ada anak-anak ikut dalam truk. Ada yang menggunakan kendaraan roda dua berboncengan," jelas Kapolres.

Kapolres menyampaikan telah memulangkan anak-anak tersebut. Polisi berkoordinasi dengan orang tua maupun pengasuh pondok pesantren. Informasi yang Solopos.com himpun dari berbagai sumber, anak-anak sudah sudah pulang Selasa sore.

Solo Tambah 11 Kasus Covid-19, Satgas: Banyak Warga Abai dan Lupa Saat Ini Masih Pandemi

"Kami sementara belum mendeteksi indikasi kelompok tertentu yang mengarah kepada aksi kekerasan [anarkistis]," ungkapnya.

Sudah Mendapat Izin

Kapolres Karanganyar menanyai sejumlah remaja yang tertangkap pada lokasi demo. Mereka berusia antara 12 tahun hingga 16 tahun. Mereka mengaku keluar dari pondok pesantren hendak membeli kebutuhan sehari-hari.

Rata-rata mengaku sudah mendapatkan izin dari pengasuh pondok pesantren. "Saya ke Karanganyar mau membeli kebutuhan sehari-hari. Saya sudah izin ke orang tua. Izin beli kebutuhan sehari-hari," ujar A dari Kabupaten Wonogiri.

Tambah 1, Warga Ponorogo Meninggal Dengan Covid-19 Jadi 18 Orang

Sementara itu, umat Islam dari berbagai organisasi yang mengatasnamakan Anak NKRI Karanganyar menyelenggarakan aksi demo 1310 depan kantor DPRD Karanganyar. Mereka mengusung sejumlah agenda, salah satunya menolak UU Cipta Kerja.

Mereka mendesak wakil rakyat meneruskan aspirasi ke DPR RI dan Presiden. Perwakilan sejumlah pimpinan organisasi Islam melakukan audiensi dengan perwakilan DPRD Karanganyar. Sebelumnya, mereka melaksanakan orasi secara bergiliran.

Sejumlah anggota DPRD menerima perwakilan pimpinan organisasi Islam itu dalam ruang OR kompleks kantor DPRD. Saat aksi, polisi, TNI, Satpol PP, dan petugas pengamanan dari organisasi tertentu menjaga gedung DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya