SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa (pilkades). (JIBI/Harian Jogja/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Tujuh desa di Kabupaten Karanganyar bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 11 Maret 2020 mendatang.

Tujuh desa itu, yakni Berjo di Kecamatan Ngargoyoso, Karangpandan di Kecamatan Karangpandan, Gebyog dan Pendem di Kecamatan Mojogedang, Tuban di Kecamatan Gondangrejo, Dawung di Kecamatan Matesih, dan Kaling di Kecamatan Tasikmadu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ini merupakan pilkades serentak gelombang III di Karanganyar. Panitia pilkades tingkat kabupaten telah mulai melakukan sosialisasi kepada panitia pilkades tingkat desa.

Seperti yang dilakukan tim dari Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar di Balai Desa Dawung, Kecamatan Matesih, Senin (28/10/2019).

Mantap Maju Pilkada Wonogiri, Pengusaha Properti Ini Dekati 3 Parpol

Hingga Senin, mereka sudah menyelenggarakan sosialisasi ke enam desa sehingga menyisakan satu desa, yakni Kaling di Kecamatan Tasikmadu.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Timotius Suryadi, menyampaikan seluruh panitia di tujuh desa tersebut sudah terbentuk. Oleh karena itu panitia tingkat kabupaten wajib menyelenggarakan sosialisasi untuk menyiapkan perangkat di tingkat desa.

"Mereka dibekali pemahaman tentang aturan. Selanjutnya dipantau perkembangannya. Tahapannya sudah disusun dari awal sampai pelaksanaan," ujar Timo, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan di Balai Desa Dawung, Senin.

Dia mendorong panitia tingkat desa mengecek dan memastikan pendataan pemilih. Hal itu dimaksudkan untuk menekan potensi persoalan saat pilkades. Pengalaman penyelenggaraan pilkades serentak gelombang II pun demikian.

Puting Beliung Terjang 2 Kecamatan di Sukoharjo, Puluhan Rumah Rusak

Sejumlah persoalan yang muncul pada pilkades serentak gelombang II di 145 desa pada 20 Februari 2019 adalah sejumlah warga tidak dapat memberikan hak pilih karena tidak terdata pada daftar pemilih tetap (DPT).

"Ke depan kami dorong pendataan pemilih lebih hati-hati supaya tidak terjadi persoalan terkait pendataan pemilih terutama penetapan DPT. Pengalaman pilkades yang sudah dilalui, itu menimbulkan permasalahan. Kami berupaya pendataan pemilih dari DPS sampai DPT tidak ada yang terlewat," tutur dia.

Timo menjelaskan Pemkab Karanganyar mengalokasikan Rp65 juta-Rp67 juta dari APBD 2020 untuk masing-masing desa yang menyelenggarakan pilkades.

"Kami minta meluangkan waktu dan pikiran untuk menyukseskan pilkades. Soal anggaran, desa diberikan ruang untuk menambah dari APB Desa. Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran pemilih dan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya