Solopos.com, SOLO — Wahyu Ardi Setyawan, 18, warga Tegal Gede, Kabupaten Karanganyar, diserahkan ke Polsek Jebres, Solo, akibat hendak menelantarkan anaknya yang baru lahir di wilayah Ringroad Mojosongo, Solo, Selasa (18/2/2020) sore.
Dia berbohong kepada warga dengan menyebut bayi itu diterima dari orang tak dikenal. Padahal, bayi tersebut merupakan anaknya hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kabar mengenai pemuda Karanganyar yang gagal membuang bayi itu menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com. Ada pula kabar dari seorang remaja yang disekap dan dipaksa threesome dengan tetangga.
Berikut 10 berita terpopuler di Solopos.com dalam kurun waktu 24 jam terakhir hingga Kamis (20/2/2020):
Gagal Buang Bayi, Pemuda Karanganyar Malah Diantar ke Polsek Jebres Solo
Janda Sragen Diteriaki Maling dan Ditempeleng, Pemerintah Kecamatan Turun Tangan
Benarkah Emsculpt yang Picu Serangan Jantung Ashraf Sinclair?
PDIP Umumkan Rekomendasi 12 Paslon untuk Pilkada Jateng
Sadis! Siswi SMP di Brebes Disekap dan Dipaksa Threesome Bareng Tetangga
Ashraf Sinclair Diduga Meninggal Akibat GERD, Cek Faktanya!
Siswi SMP di Brebes yang Dipaksa Threesome Tetangga Diancam Pakai Jenglot
Suroto, Calon Wakil Bupati Sragen yang "Tak Punya" Kendaraan
Bentrok Suporter Persebaya-Arema di Blitar: 3 Orang Luka, 13 Motor Terbakar
Yuni Maju Bareng Suroto di Pilkada 2020, PKS Sragen Siap Usung Calon Lain