SOLOPOS.COM - Suwarti (kedua dari kanan) mengadu ke Forum Masyarakat Sragen (Formas) karena merasa diperlakukan tidak adil oleh mantan suami dan polisi, Selasa (11/2/2020). (Istimewa/Formas)

Solopos.com, SRAGEN -- Pemerintah Kecamatan Sukodono, Sragen, turun tangan menengahi masalah Suwarti, 36, janda yang diteriaki maling hingga ditempeleng saat mengambil kursi miliknya di rumah mantan suaminya di Desa Juwok, Minggu (9/2/2020).

Dalam mediasi di Kantor Kecamatan Sukodono, Rabu (19/2/2020) pagi, Suwarti, warga Tanjungsari RT 25, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, hadir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suwarti didampingi tim dari Forum Masyarakat Sragen (Formas) yang memberikan pendampingan dan advokasi.

Hadir pula perangkat Desa Juwok, BN, selaku pihak yang diduga menempeleng pipi kanan Suwarti saat peristiwa itu terjadi.

Gagal Buang Bayi, Pemuda Karanganyar Malah Diantar ke Polsek Jebres Solo

Camat Sukodono, Riyadi Guntur Rilo Subroto, mengatakan mediasi digelar karena kasus itu melibatkan seorang perangkat desa di wilayah kerjanya. Melalui mediasi itu, dia berharap permasalahan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Akan tetapi, mediasi itu tidak mendapatkan titik temu sehingga upaya untuk menyelesaikan persoalan itu belum berhasil. Kedua belah pihak sama-sama berkukuh pada argumen masing-masing.

Suwarti merasa dia dipukul oleh BN pakai tangan kiri. BN sudah meminta maaf, namun dia berkukuh tidak mau mengakui telah menempeleng Suwarti.

Foto-Foto Keindahan Taman Bendung Tirtonadi Bak Eropa Kini Tinggal Kenangan

"Karena tidak ada titik temu, mediasi tidak menghasilkan apa-apa. Kalau berlanjut ke jalur hukum, biar itu nanti dibuktikan di pengadilan,” ujar Riyadi Guntur saat dihubungi Solopos.com seusai mediasi.

Ketua Tim Advokasi dari Formas, Andang Basuki, mengatakan sudah menyiapkan surat pernyataan untuk menyelesaikan persoalan itu secara damai melalui mediasi.

Seks Kasar BDSM Bakal Dilarang, Apa Urusan Negara?

Seandainya BN mau mengakui kesalahannya, kata Andang, permasalahan itu bisa diselesaikan secara damai. Akan tetapi, surat pernyataan damai itu urung diteken karena BN tidak mau mengakui telah menempeleng pipi Suwarti.

“Suwarti sadar betul yang menempeleng pipinya adalah BN. Bahkan akibat ditempeleng itu, pipi dan lehernya sempat bengkak. Beberapa hari dia tidak enak makan,” terang Andang.

PDIP Umumkan Rekomendasi 12 Paslon untuk Pilkada Jateng

Foto pipi Suwarti yang memerah bekas ditempeleng dan hasil pemeriksaan dokter akan dibawa Andang sebagai bukti saat melaporkan BN ke polisi.

Andang tidak habis pikir dengan sikap BN. Meski sudah meminta maaf, dia berkukuh tidak mau mengakui telah menempeleng pipi Suwarti.

“Itu kan aneh. Lalu dia minta maaf itu untuk apa? Kalau tidak salah mengapa harus minta maaf,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya