SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan Rp20,4 miliar dari rekening bank atas nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama dan menangkap pelaku berkewarganegaraan asing yang berperan sebagai pemodal dan fasilitator untuk membiayai pinjaman online tersebut, serta mengamankan tiga tersangka berinisial JS, DN dan SR yang memiliki peran berbeda di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Solopos.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap peningkatan literasi dan awareness masyarakat terkait pengelolaan finansial, mampu menekan keberadaan layanan keuangan ilegal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menjelaskan faktanya sampai saat ini pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi online bodong, dan gadai ilegal masih terus ada.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Tirta dalam seminar virtual LPPI: Perlindungan Konsumen terhadap Pinjol dan Investasi Ilegal memaparkan lebih lanjut, di mana selama 2020 dan 2021, OJK dibantu berbagai stakeholder tercatat menutup 445 penawaran investasi ilegal, lebih dari 1.800 pinjol ilegal, dan 92 gadai ilegal.

Baca Juga: OJK Akui Sulit Menutup Pinjol Ilegal, Ini Sebabnya

“Salah satu alasan kenapa pinjol dan investasi ilegal masih terus muncul, terutama karena mereka memanfaatkan rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait layanan keuangan, yang hanya 38 persen dari seluruh masyarakat dewasa Indonesia. Bahkan, terkhusus bidang investasi, tingkat literasi cuma 5 persen alias menjadi yang paling rendah,” jelasnya dalam pemaparannya, seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis, Jumat (11/2/2022).

Terkait pinjol ilegal, Tirta mengakui ada ketidaksiapan sebagian kalangan masyarakat menghadapi pandemi, sehingga terpaksa masuk dan terjebak ke platform pinjaman tunai ilegal yang paling mudah diakses, demi memenuhi kebutuhan hidup.

Namun, jangan lupakan pula ada fakta bahwa pinjol ilegal juga dilirik oleh sebagian kalangan masyarakat lain hanya untuk ‘hedon’ alias memenuhi tuntutan gaya hidup semata.

Baca Juga: Presiden Pun Resah dengan Fenomena Pinjol Ilegal, Ini Kisahnya

“Ini terungkap berdasarkan penelitian dari IPB, menunjukkan 29 persen responden mengungkap alasan menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Selain itu, 31 persen itu karena terpengaruh iklan dan media sosial,” jelasnya.

Fenomena ini pun relevan buat investasi online ilegal. Di mana sebagian kalangan masyarakat terjebak karena tergiur oleh kampanye kaya instan lewat investasi yang ramai di media sosial.

Oleh sebab itu, Tirta mengingatkan jangan lantas cepat percaya dengan platform-platform investasi yang diiklankan oleh pegiat media sosial.

Masyarakat harus tetap mengecek lagi legalitas dan bagaimana risiko menggunakan platform tersebut.

Baca Juga: Dikukut Polisi, Ruko di Jakut Jalankan 14 Aplikasi Pinjol Ilegal

“Investasi bodong biasanya menjanjikan keuntungan yang tinggi, tanpa risiko, dan dalam waktu singkat. Selain itu, tak jarang juga banyak yang tergiur karena ada bonus ketika bisa melakukan member get member, sehingga mudah mempercayai endorsement tokoh atau influencer di media sosial,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, OJK berharap setiap stakeholder makin serius ikut membantu meningkatkan literasi masyarakat terkait layanan finansial dan pengelolaan keuangan.

Tirta menjelaskan bahwa pada periode Juni 2021 sampai Januari 2021, tercatat masuknya 51.000 pengaduan ke OJK terkait layanan keuangan, yang notabene banyak dihiasi fenomena pinjol dan investasi ilegal.

Tepatnya, 21.000 pengaduan atau mencapai 41 persen berkaitan perilaku petugas penagihan di bidang pinjaman.

Selain itu, 10.000 pengaduan masuk untuk melaporkan atau menanyakan legalitas suatu platform, sementara 6.000 pengaduan masuk karena adanya keberatan atas jumlah tagihan yang tidak sesuai di suatu platform.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya