Semarang
Jumat, 18 Oktober 2019 - 16:50 WIB

Wali Kota Semarang Ingin Sunan Kuning Jadi Tempat Karaoke Syariat

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat mendatangi acara penutupan Sunan Kuning di Balai RW 004 Argorejo, Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Jumat (18/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Kawasan prostitusi Sunan Kuning, Kota Semarang, resmi ditutup Jumat (18/10/2019). Kendati ditutup, Pemkot Semarang tetap mengizinkan tempat karaoke di kawasan itu beroperasi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bahkan berharap tempat karaoke di kawasan prostitusi yang sudah beroperasi sejak 1966 silam itu menjelma menjadi tempat karaoke syariat.

Advertisement

"Jangan ada prostitusi di lingkungan tempat karaoke. Kalau itu dilanggar, kami akan tutup. Tapi kalau bisa berjalan tanpa ada prostitusi dan mengurus perizinan, saya rasa tempat karaoke ini bisa menjadi tempat karaoke syariah yang mendukung pariwisata di tempat ini," ujar wali kota yang akrab disapa Hendi itu saat acara seremoni penutupan Sunan Kuning, Jumat pagi.

Hendi menyebutkan ada 177 tempat karaoke di Sunan Kuning. Pemilik tempat karaoke itu pun diminta untuk segera mengurus perizinan agar berstatus legal.

Advertisement

Hendi menyebutkan ada 177 tempat karaoke di Sunan Kuning. Pemilik tempat karaoke itu pun diminta untuk segera mengurus perizinan agar berstatus legal.

Pemkot Semarang pun memberikan tenggat selama satu tahun agar pemilik tempat karaoke mengurus perizinannya.

Manfaatnya Besar! Ini Doa Sebelum, Saat, dan Usai Berhubungan Intim

Advertisement

Hendi menambahkan kawasan Sunan Kuning diproyeksikan menjadi kawasan kampung religi. Rencana itu bahkan sudah didiskusikan dengan para tokoh masyarakat dan ormas keagaman di Semarang.

Catat! Ini Doa Pembuka Rezeki Setiap Hari

Kampung tematik religi itu didirikan menyusul adanya makam tokoh penyebar agama Islam, Soen An Ing. "Nanti kita akan percantik dengan kehadiran kampung tematik religi. Nanti diharapkan usaha yang tadi men-support untuk kegiatan prostitusi bisa men-support kegiatan pariwisata," ujar Hendi.

Advertisement

Sementara itu, salah seorang pemilik karaoke di Sunan Kuning, Sukmawati, menyambut baik kebijakan Pemkot Semarang yang mengizinkan tempat karaoke dibuka. Ia pun siap mentaati aturan yang diterapkan Pemkot Semarang.

Hajatan Diboikot karena Pilkades, Begini Peringatan Keras Bupati Sragen

"Kalau kami memang sejak dulu tidak melayani prostitusi dan hanya karaoke. Kalau pun ada yang ngamar [kencan] itu urusan masing-masing PK [pemandu karaoke]," ujar Sukmawati.

Advertisement

Sukmawati mengatakan Pemkot Semarang mengizinkan tempat karaoke kembali dibuka pada Selasa (22/10/2019). Meski buka, jadwal operasinya dibatasi dan lebih pendek, yakni mulai pukul 22.00 WIB-02.00 WIB.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif