SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto (dua dari kanan), saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (1/11/2021). Pengusutan kasus mobil pelat merah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten yang dikabarkan mengadang mobil ambulans di Jl. Pemuda Klaten, Jumat (29/10/2021) pukul 14.00 WIB berakhir damai. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Polres Klaten melakukan mediasi kasus mobil pelat merah Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten mengadang ambulans yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Hasil mediasi kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Penumpang mobil ambulans yang meng-upload video di medsos juga tidak diproses hukum karena sudah ada mediasi. Upaya hukum menjadi alternatif terakhir jika mediasi gagal.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Yang merekam video itu penumpang mobil ambulans [YN, 16, warga Klaten Selatan]. Dia yang meng-upload di medsos dengan narasi seolah-olah mobil Toyota Avanza pelat merah tidak mau menepi. Padahal yang terjadi, mobil Avanza tak ada kesempatan menepi karena ada kendaraan di belakang dan di sampingnya,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Tak Adang Ambulans, Pengemudi Mobil Dinas Klaten Terjebak di Jalan

Sebagaimana diketahui, jagad medsos ramai membahas pengadangan ambulans yang dilakukan mobil pelat merah di Klaten, akhir pekan kemarin. Belakangan diketahui, mobil dinas berpelat merah milik Dinkes Klaten berpelat nomor AD 9502 OL itu dikemudikan YS, 35, seorang laki-laki asal Tegalyoso, Klaten Selatan.

Sedangkan ambulans Suzuki APV berpelat nomor B 2802 QM dikemudikan RK, 21, warga Brangkal, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Saat kejadian, ambulans yang melaju dari arah Solo-Jogja bermaksud meminta prioritas dengan masuk ke lajur kanan di Jl. Pemuda Klaten, tepatnya di depan Kantor Cabang BNI Klaten, Jumat (29/10/2021) pukul 14.00 WIB. Mobil ambulans mengantar orang korban kecelakaan lalu lintas dari klinik PMI Klaten ke Jogonalan.

Baca Juga: Tak Adang Ambulans, Pengemudi Mobil Dinkes Klaten Terjebak di Jalan

Saat ambulans mengambil lajur kanan, terdapat sejumlah kendaraan dari arah berlawanan. Beberapa mobil yang ada di depan mobil Toyota Avanza sempat bergerak ke kiri menghindari ambulans.

Namun, mobil Toyota Avanza belum sempat bisa bergerak ke kiri karena jaraknya terlalu dekat dengan posisi ambulans.
Di tengah kondisi crowded tersebut, salah seorang penumpang mobil ambulans, yakni YN, 16, laki-laki asal Klaten Selatan merekam video. Selanjutnya, yang bersangkutan meng-upload video ke medsos seolah-olah Toyota Avanza pelat merah tidak bersedia menepi. Padahal yang terjadi, Toyota Avanza tidak ada kesempatan menepi.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Kembali Tak Revitalisasi Pasar Besar pada 2022

Penumpang mobil ambulans merekam video setelah pengemudi ambulans turun. Saat mulai merekam, posisi mobil lain yang berada di samping dan belakang mobil Toyota Avanza pelat merah sudah berhasil melintas.

“Proses awal mobil di samping dan belakang Toyota Avanza pelat merah yang berusaha menghindar belum sempat divideokan. Sehingga di video tampak seolah-olah mobil dinas tersebut menghadang padahal sama-sama terjebak,” kata Abipraya Guntur Sulistiasto.

 

Terjebak

Hal senada dijelaskan pengemudi mobil Toyota Avanza berpelat merah, yakni YS, 35. Saat itu, dirinya yang mengemudikan mobil Toyota Avanza dalam kondisi terjebak.

Baca Juga: Jalan Protokol Klaten Sering Ditutup, Ini Penjelasan Bupati Sri Mulyani

“Saat itu, saya habis mengantar tim monitoring puskesmas. Waktu itu, saya dari arah Jogja tapi enggak bisa belok ke kiri. Semula, saya juga enggak tahu kalau akan ada mobil ambulans [di depannya]. Di sini, saya tidak merasa dirugikan. Ini buat pengalaman. Saya juga tak memperoleh teguran dari atasan,” kata YS.

Pada saat bersamaan, RK mengakui video yang viral di medsos bukan awal kronologi kejadian. Baik video atau pun narasi yang di-upload ke medsos oleh penumpangnya dilakukan tanpa seizin RK. “Narasi yang dikutip dengan bahasa seperti itu bukan izin saya. Itu murni dari penumpang,” kata RK,  pengemudi ambulans.

Menurut polisi, kejadian itu tak ada unsur pelanggaran, kesengajaan, dan murni karena kesalahpahaman antara pengemudi ambulans dan mobil pelat merah Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten.

Baca Juga: Covid-19 Menurun, Jalan Protokol Pusat Kota Klaten Tetap Rutin Ditutup

“Kedua mobil terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil Avanza [mobil Dinkes Klaten] tidak ada kesempatan untuk menepi,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (1/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya