SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, memediasi kasus mobil dinas Pemkab Klaten mengadang ambulans yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, di Mapolres Klaten, Senin (1/11/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN— Polisi memastikan tidak ada unsur pelanggaran dalam kasus mobil pelat merah mengadang ambulans di Klaten yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Pengemudi mobil Toyota Avanza pelat merah, YS, 35, mengaku terjebak di jalan. Dia tidak bisa menepi maupun bergerak saat ambulans lewat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Saat itu, saya habis mengantar tim monitoring puskesmas. Waktu itu, saya dari arah Jogja tapi enggak bisa belok ke kiri. Semula, saya juga enggak tahu kalau akan ada mobil ambulans [di depannya]. Di sini, saya tidak merasa dirugikan. Ini buat pengalaman. Saya juga tak memperoleh teguran dari atasan,” kata YS dalam mediasi di Polres Klaten, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Viral di Medsos, Mobil Dinas Halangi Ambulans di Klaten Berakhir Damai

Jagad medsos beberapa waktu lalu ramai membahas pengadangan ambulans yang dilakukan mobil pelat merah di Klaten. Belakangan diketahui, mobil dinas berpelat merah milik Dinkes Klaten berpelat nomor AD 9502 OL itu dikemudikan YS, 35, seorang laki-laki asal Tegalyoso, Klaten Selatan.

Sedangkan ambulans Suzuki APV berpelat nomor B 2802 QM dikemudikan RK, 21, warga Brangkal, Kecamatan Karanganom, Klaten.

Saat kejadian, ambulans yang melaju dari arah Solo-Jogja bermaksud meminta prioritas dengan masuk ke lajur kanan di Jl. Pemuda Klaten, tepatnya di depan Kantor Cabang BNI Klaten, Jumat (29/10/2021) pukul 14.00 WIB. Mobil ambulans mengantar orang korban kecelakaan lalu lintas dari klinik PMI Klaten ke Jogonalan.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Kembali Tak Revitalisasi Pasar Besar pada 2022

Saat ambulans mengambil lajur kanan, terdapat sejumlah kendaraan dari arah berlawanan. Beberapa mobil yang ada di depan mobil Toyota Avanza sempat bergerak ke kiri menghindari ambulans.

Namun, mobil Toyota Avanza belum sempat bisa bergerak ke kiri karena jaraknya terlalu dekat dengan posisi ambulans. Di tengah kondisi crowded tersebut, salah seorang penumpang mobil ambulans, YN, 16, laki-laki asal Klaten Selatan merekam video.

Selanjutnya, yang bersangkutan meng-upload video ke medsos seolah-olah Toyota Avanza pelat merah tidak bersedia menepi. Padahal yang terjadi, Toyota Avanza tidak ada kesempatan menepi.

Baca Juga: Jalan Protokol Klaten Sering Ditutup, Ini Penjelasan Bupati Sri Mulyani

Menurut polisi, kejadian itu tak ada unsur pelanggaran, kesengajaan, dan murni karena kesalahpahaman antara pengemudi ambulans dan mobil pelat merah Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten.

“Kedua mobil terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil Avanza [mobil Dinkes Klaten] tidak ada kesempatan untuk menepi,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulistiasto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (1/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya