Solopos.com, KLATEN—Meski kasus Covid-19 di Klaten terus menurun, penutupan ruas jalan protokol masih diberlakukan. Penutupan dilakukan pada ruas Jl. Veteran-Jl. Pemuda atau dari simpang Masjid Agung Al Aqsha Klaten hinggga simpang Tegalyoso.
Penutupan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dengan dipasangi barikade. Selain di depan Masjid Al Aqsha Klaten dan simpang Tegalyoso, barikade dipasang pada seluruh akses menuju Jl. Veteran-Jl. Pemuda saban malam hingga pagi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penutupan ruas jalan protokol sudah diterapkan di Klaten sejak akhir Juni 2021 atau saat kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar berada pada zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Saat ini, Klaten berada pada zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.
Baca Juga: Ditemukan Rembesan, Alasan Waduk Cengklik Boyolali akan Direvitalisasi
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Klaten, Iptu Sumasna, menjelaskan lokasi pemasangan barikade berada pada 17 lokasi di sepanjang Jl. Veteran-Jl. Pemuda. Belasan lokasi itu merupakan akses keluar-masuk ke jalan protokol di pusat kota Kabupaten Bersinar seperti di Plasa Klaten, Bengkel Las Kaka Kelurahan Barenglor Kecamatan Klaten Utara, serta simpang empat Bareng.
Meski ruas jalan protokol masih rutin ditutup, lampu penerangan jalan tak lagi dipadamkan seperti saat penutupan ruas jalan protokol di Klaten beberapa waktu lalu. “Ini untuk pembatasan mobilitas saja. Penutupan tidak mengganggu aktivitas lainnya,” kata Iptu Sumasna saat ditemui di Pemkab Klaten, Jumat (29/10/2021).
Iptu Sumasna mengatakan kasus Covid-19 di Klaten menurun dibandingkan beberapa bulan lalu dan kini Klaten berada pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Soal penerapan penutupan ruas jalan protokol tersebut berlaku, Iptu Sumasna mengatakan petugas menunggu keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Klaten.
Baca Juga: Waduk Cengklik Boyolali akan Direvitalisasi, Pedagang Tolak Direlokasi