SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono (tengah duduk), menyosialisasikan pendataan online pemudik kepada 17 camat melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020). (Espos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meluncurkan sistem pendataan online pemudik yang dapat diakses melalui link mudik.karanganyarkab.go.id.

Pemudik yang tiba di Karanganyar diimbau mengakses website itu dan mengisikan data diri sesuai petunjuk. Laman tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Indonesian Council for Small Business (ICSB) Kabupaten Karanganyar dalam hal ini PT Kusuma Kreasi Utama.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Solo KLB Corona, Okupansi Hotel Karanganyar Anjlok 80%

Founder PT Kusuma Kreasi Utama, Fermy Ferdianto, menyampaikan website tersebut resmi milik Pemkab Karanganyar. Pemudik yang sampai Karanganyar dapat mengakses website tersebut menggunakan NIK sesuai KTP.

"Isi data pemudik pada form. Pemudik yang menggunakan KTP dari luar Karanganyar bisa mengakses tetapi masuk kategori pendatang. Berbeda dengan pemudik yang menggunakan KTP Karanganyar akan digolongkan ke dalam pemudik,” kata Ferry.

Bikin Rugi Gara-Gara Corona, China Dituntut Bayar Denda US$6,5 Triliun

Dalam aplikasi itu, pemudik diminta mengisi data pribadi, info kedatangan, protokol kesehatan semacam screening pribadi apakah demam, batuk, pilek, dan lainnya. Hasil input pemudik itu masuk ke sistem Karanganyar dan diolah.

Ferry menerangkan data dari website akan memperlihatkan pemudik datang dari daerah mana, kecamatan hingga dusun paling banyak pemudik, dan lainnya.

10 Berita Terpopuler: Pasien Corona Solo Tambah-Keringanan Kredit di Jateng

Tak hanya itu, website akan menampilkan data alasan mudik apakah karena PHK, dirumahkan sementara, perusahaan bangkrut, dan lain-lain. Pemkab bisa menggunakan data itu untuk mengambil kebijakan tertentu.

Sosialisasi Pendataan Online Pemudik

Solopos Hari Ini: Tanpa Gejala Corona Lebih Berbahaya

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memperkenalkan laman tersebut kepada pejabat di lingkungan Pemkab dan 17 camat di Kabupaten Karanganyar. Sosialisasi itu dilakukan melalui konferensi video di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar.

Dia meminta camat menyosialisasikan perihal laman pemantauan pemudik kepada seluruh kepala desa (kades) maupun lurah hingga ketua RT dan RW.

Waspada OTG di Solo! Tak Merasa Sakit Tapi Bisa Menularkan Virus Corona

"Sistem realtime supaya kami bisa bergerak cepat. Kami sulit membatasi pemudik pulang karena di sini rumah mereka. Di kota besar tidak ada kerjaan,” ujar Juliyatmono.

Ia berpesan kepada masyarakat yang belum mudik agar jangan mudik dulu. Keluarga di Karanganyar juga diminta menyampaikan kepada keluarga yang belum mudik untuk bertahan di daerah perantauan.

Antisipasi Ledakan Pandemi Covid-19, Pemkab Wonogiri Siapkan RS Marga Husada Tampung Pasien

“Yang sudah terlanjur [mudik] tolong diam di rumah selama 14 hari. Keluarga itu benteng pertahanan luar biasa," tutur Bupati.

Dia meminta keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar mendukung pemudik melakukan isolasi mandiri. Ketua RT dan RW ikut memantau dan memastikan pemudik melakukan protokol sesuai anjuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya