SOLOPOS.COM - Putri Candrawathi menangis saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Youtube TVOneNews)

Solopos.com, JAKARTA – Putri Candrawathi berulang kali terisak saat menceritakan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Alasan dirinya tidak melakukan visum setelah mengaku diperkosa Brigadir Yosua karena malu, bingung dan takut tidak diterima lagi sebagai istri Ferdy Sambo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pengakuan itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso, Rabu (11/1/2023).

Majelis hakim mencecar Putri karena merasa aneh lantaran istri Ferdy Sambo itu tidak melakukan visum setelah mengaku diperkosa Yosua.

Padahal, keluarga Sambo tergolong sangat peduli kesehatan. Terbukti setiap kali pulang dari bepergian keluarga Sambo, ajudan dan asisten rumah tangga wajib menjalani tes PCR Covid-19.

Keanehan juga dirasakan hakim soal tak visum disebabkan Putri Sambo sebenarnya seorang dokter kendati sudah lama tidak berpraktik.

“Kenapa Anda tidak ke dokter untuk visum padahal mengaku habis diperkosa?” tanya ketua majelis hakim kasus Sambo, Wahyu Iman Santoso, seperti ditayangkan sejumlah televisi swasta, Rabu (11/1/2023).

“Setelah kejadian itu saya banyak diam. Saya malu, saya bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Bahkan untuk bercerita kepada suami saya saja tidak berani. Saya takut suami saya tidak mencintai dan menerima lagi saya sebagai istri,” ujar Putri Candrawathi dengan nada yang tersendat-sendat menahan tangis.

Reaksi Ferdy Sambo setelah mendengar cerita dirinya diperkosa, menurut Putri, adalah menahan marah dan tangannya mengepal.

Namun anehnya, menurut hakim, setelah marah karena mendengar cerita istrinya diperkosa Sambo tidak segera mencari Yosua.

Putri beralasan dirinya yang menyarankan agar klarifikasi kepada Yosua dilakukan pada malam hari.

Setelah mendapat saran itu, Ferdy Sambo menerima. Ia lantas pergi dari rumah di Jl.Saguling untuk berlatih badminton atas undangan mantan Kapolri Jenderal (Pur) Idham Azis.

Namun saat melintasi rumah dinasnya di Jl.Duren Tiga ia melihat Yosua sehingga kemarahannya bangkit lagi.

“Cerita tentang Saudara diperkosa ini hanya datang dari Saudara dan suami Saudara. Saksi-saksi lain tidak ada yang tahu,” komentar hakim Wahyu.

Mendengar pernyataan hakim, Putri Sambo terdiam dan kembali terisak.

“Bagi saya ini aib yang membuat malu,” kata Putri Sambo terbata-bata.

“Karena cerita di Magelang ini yang memicu pembunuhan Yosua. Tapi kalau Saudara tidak mau bercerita juga tidak apa-apa,” lanjut hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya