SOLOPOS.COM - Putri Candrawathi mencium tangan suaminya, Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Salah satu keanehan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terungkap di persidangan adalah tidak dilakukannya visum terhadap Putri setelah mengaku diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Padahal, menurut majelis hakim, keluarga Ferdy Sambo termasuk keluarga yang menerapkan standar tinggi dalam hal kesehatan.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Terbukti, setiap kali selesai bepergian seluruh anggota keluarga, ajudan dan asisten rumah tangga harus menjalani tes PCR Covid-19.

Namun standar ini berkebalikan dengan kasus tudingan perkosaan yang dilakukan Yosua terhadap Putri Sambo.

“Kenapa Anda tidak ke dokter untuk visum padahal mengaku habis diperkosa?” tanya ketua majelis hakim kasus Sambo, Wahyu Iman Santoso, seperti ditayangkan sejumlah televisi swasta dan dikutip Solopos.com, Rabu (11/1/2023).

Menghadapi pertanyaan itu, Putri Sambo tidak langsung menjawab. Ia justru terisak.

Setelah beberapa saat, Putri Sambo akhirnya menjawab bahwa dirinya bingung harus berbuat apa setelah dirinya diperkosa Yosua.

Ia mengaku sangat syok dan terhina. Bahkan untuk sekadar bercerita kepada suaminya, Ferdy Sambo, pun dirinya malu.

“Saya takut dia tidak lagi menerima saya sebagai istrinya,” ujar Putri Sambo.

Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui tidak membawa istrinya ke rumah sakit untuk visum setelah mengaku menjadi korban perkosaan atau rudapaksa.

Alih-alih membawa istrinya visum, Ferdy Sambo malah pergi dari rumahnya di Jl. Saguling untuk bermain badminton.

Atas fakta di persidangan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal karena tidak menyarankan istrinya untuk melakukan visum.

“Itulah yang saya sesali, Yang Mulia. Saya tidak berpikir pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita oleh istri saya,” kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika majelis hakim bertanya kepada dirinya mengapa Ferdy Sambo tidak menyarankan Putri Candrawathi melakukan visum terlebih dahulu, atau setidaknya mengajak Putri ke dokter untuk memeriksa barangkali terdapat penyakit menular seksual (PMS).

Ferdy Sambo mengatakan pada saat mendengar pengakuan dari Putri Candrawathi, dirinya menjadi tidak dapat berpikir panjang sehingga tidak menyarankan untuk melakukan visum.

“Saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo.

Dalam persidangan tersebut, hakim kembali mempertanyakan perihal peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Majelis hakim mengaku kebingungan karena berdasarkan keterangan beberapa saksi atau terdakwa, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, mereka tidak mengetahui peristiwa pelecehan tersebut.

Atas pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo menegaskan dirinya meyakini kebenaran dari cerita istrinya, dan mengatakan tidak mungkin Putri Candrawathi berbohong tentang peristiwa tersebut.

“Terkait penjelasan istri saya di lantai tiga itu saya yakini kebenarannya, karena istri saya tidak mungkin bohong terkait peristiwa seperti itu. Apa gunanya buat dia?” kata Ferdy Sambo seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya