SOLOPOS.COM - Tersangka DS saat ditanyai Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (kiri) di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—DS, seorang instruktur bela diri di Kota Solo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap tiga anak laki-laki.

Di hadapan polisi, DS mengaku terangsang melakukan tindak pencabulan karena merasa nyaman dengan para korban. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat ditanyai Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, di hadapan para wartawan, Jumat (24/3/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sebenarnya mau mengarahkan [gerakan-gerakan latihan]. Tapi karena mungkin terlalu sering bertemu itu, jadi nyaman,” ungkap dia. DS sendiri adalah seorang instruktur bela diri di sebuah tempat latihan di Solo. Dia bekerja di situ sekitar 2,5 tahun.

Perbuatan pencabulan yang dilakukan DS kepada tiga korban berlangsung kurun dua tahun terakhir. “Saya pegawai di situ [tempat latihan bela diri]. [Perbuatan pencabulan kepada tiga anak murid bela diri] Setelah pandemi Covid-19,” ungkap dia.

Namun, DS tidak menyebutkan ketika ditanya berapa kali melakukan perbuatan cabul terhadap siswa didiknya. Dia hanya menyebut ada tiga anak didiknya yang menjadi korban perbuatan cabulnya. “Tiga orang. Saya kenal dengan semua korban,” tutur dia.

Sementara, saat ditanya alasan atau pemicu perbuatan cabul tersebut, DS mengaku karena sering bertemu dengan para korban. Walau sudah mempunyai keluarga, yaitu seorang istri dan seorang anak, akhirnya DS tergoda melakukan tindak pencabulan.

“Saya sudah keluarga, [anak] ada. Ya karena sering bertemu anak-anak,” aku dia.

Sebelumnya, kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terlapor instruktur bela diri berinisial DS mencuat di Kota Solo.
Informasi itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Widhi Wicaksono SH, saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), Kamis (24/3/2023) malam.

“Saya penasihat hukum pelapor. Pelapor ini orang tua dari korban. Kami merahasiakan identitas korban, karena masih pelajar SMP,” ungkap dia.

Menurut Widhi, korban berjenis kelamin laki-laki, sama seperti terlapor, DS. Namun dia tidak merinci inisial korban dengan alasan masih di bawah umur.

“Dari kami tidak bisa menyebut inisial korban dikarenakan masih anak di bawah umur. Tapi kalau polisi yang menyebut, silahkan saja,” kata dia.

Kasus itu menurut Widhi bermula dari korban yang tiba-tiba tidak mau berlatih bela diri. Setelah ditelusuri ternyata korban mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan instrukturnya. “Karena tindakan itu sudah menjurus ke pidana, akhirnya kami laporkan ke kepolisian hari Jumat [17/4/2023]. Dalam perjalanannya ada korban kedua dan ketiga,” sambung dia.

Tapi, Widhi hanya menangani atau mendampingi korban pertama. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, polisi sudah menangkap terlapor DS pada Kamis dini hari,” terang dia.

Widhi menjelaskan korban yang dia dampingi sudah dimintai keterangan pada Senin (20/3/2023). “Korban kedua juga Senin di-BAP. Korban ketiga BAP hari Rabu,” papar dia.

Untuk mengantisipasi adanya korban-korban yang lain, Widhi membuka Posko Pengaduan di nomor 082130999330 dan 081327572466. Posko mereka di Jl Kahuripan Utama Nomor 12 Sumber, Banjarsari.

“Dari broadcast kami sudah banyak orang tua yang menelepon kok anaknya tidak mau latihan taekwondo. Soalnya juga tidak semua mau speak up. Tapi kami buka nomor aduan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya