Dua bocah perempuan asal Kecamatan Manyaran, Wonogiri, menjadi korban pencabulan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan tetangga mereka selama setahun terakhir.
Sebanyak 44 anak di Kabupaten Wonogiri menjadi korban kekerasan dengan dominasi kasus kekerasan seksual dan dua kasus di antaranya tidak sampai ke jalur hukum.
Polresta Jogja telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang menimpa 15 siswa SD swasta di Kota Jogja.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual pada anak dan semua pihak harus ikut berperan mencegah terjadi kasus asusila.
Sembilan sekolah dasar atau SD di Wonogiri mendeklarasikan gerakan Jaga Putra Jaga Kanca untuk mencegah kekerasan seksual dan menciptakan ruang aman bagi anak di lingkungan pendidikan.
Kasus pelecehan anak kembali terjadi di lingkungan pendidikan Wonogiri di mana seorang guru olahraga SD negeri mencabuli muridnya saat jam pelajaran di sekolah.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Wonogiri dan kali ini dilakukan seorang pria paruh baya yang setubuhi anak angkatnya berkali-kali selama tiga tahun.
Pakar psikologi dan seksologi klinis Zoya Amirin M.Psi., FIAS mengatakan orang tua harus menjadi guru pertama bagi anak-anak mereka yang beranjak remaja dalam memberi edukasi mengenai tubuh dan seksualitas.
Dua anak laki-laki asal Wonogiri yang menjadi korban pencabulan oleh pria Sukoharjo awalnya diajak ke Solo lalu dicabuli dengan terlebih dahulu dicekoki miras di rumah pelaku di Baki.
Pria Sukoharjo yang cabuli dua anak laki-laki asal Wonogiri dikabarkan sudah pergi ke Jakarta dan rumahnya yang menjadi TKP pencabulan di Baki akan dijual.
Kemenag Karanganyar Belum mengambil tindakan apa-apa terhadap Ponpes KM di Jatipuro yang pimpinannya ditangkap karena diduga mencabuli enam santriwatinya.
Kasus guru SMP cabuli siswi di Wonogiri terungkap setelah orang tua korban mengetahui percakapan pelaku dengan korban via Whatsapp, begini kronologinya.
Kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar terbongkar dari curhatan salah seorang korban kepada teman dekatnya.
Kemenag Jateng menyatakan Pondok Hidayatul Hikmah Al-Kahfi di Semarang, pimpinan Bayu Aji Anwari, tersangka kasus pencabulan anak tidak mengantongi izin.
Aparat Polrestabes Semarang membenarkan telah meringkus pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lempongsari atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Divisi Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar mengungkap bagaimana kasus pencabulan enam santriwati ponpes Jatipuro, Karanganyar terbongkar.
Menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, ada enam santriwati ponpes di Jatipuro yang mengalami kekerasan seksual.
Psikolog Rumah Sakit (RS) JIH Solo, Arida Nuralita S.Psi., M.A. Psikolog, mengatakan ketika terjadi kekerasan seksual pada anak, biasanya akan ada dampak fisik yang dialami.
Seorang ABG atau anak remaja putri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mendapatkan pelecehan seksual dengan dipaksa melakukan threesome dengan pasangan suami istri (pasutri).
Lima dari 12 murid korban pencabulan oleh kasek dan guru MI di salah satu kecamatan Kabupaten Wonogiri mengalami trauma berat dan butuh pendampingan lanjutan.
KPAI menaruh atensi terhadap kasus dugaan pencabulan seorang ayah di Sukoharjo terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil dan melahirkan. Penegak hukum diminta memproses kasus itu secara tuntas.
LPSK mengaku keluarga korban perkosaan oknum polisi, guru, dan kades di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta bantuan perlindungan.
Spek-HAM Solo menuding Pemkab Sukoharjo abai akan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini dilihat dari sejumlah kasus pencabulan yang terjadi pada anak di Sukoharjo.
Seorang guru ngaji rumahan tak ada akhlak ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana asusila mencabuli belasan anak didiknya di Garut.
Sebanyak 11 pria dewasa yang di antaranya adalah oknum polisi, guru, dan kades melakukan perkosaan kepada anak hingga alat reproduksi mengalami kerusakan di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pendidikan seksual untuk anak dibutuhkan guna mencegah kekerasan seksual menyasar anak kembali terulang, menyusul kasus pencabulan 12 murid MI di Wonogiri.
Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Wonogiri akhir-akhir ini membuat kalangan orang tua dan tenaga pendidik prihatin dan berupaya melakukan pencegahan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan Pemkot Solo menjamin keamanan dan keselamatan korban kekerasan seksual anak yang dilakukan tersangka pelatih taekwondo, DS, 44 di Kota Solo.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait mencuatnya kasus pencabulan tiga siswa oleh instruktur bela diri di Kota Solo.
Pelatih senior taekwondo Soloraya Tanu Kismanto menjelaskan Pengkot Taekwondo Indonesia Solo butuh kerja sama untuk tanggung jawab memberikan pengawasan pada aktivitas latihan maupun kompetisi taekwondo.
Pelatih senior taekwondo Soloraya Tanu Kismanto menjelaskan anggota yang melanggar hukum secara otomatis gugur sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Taekwondo Indonesia.
Modus yang dilakukan tersangka mengiming-imingi para korban akan dijadikan atlet bela diri profesional, memanfaatkan statusnya sebagai instruktur atau hubungan guru dan murid, menekankan bentuk tes kepatuhan murid ke guru, hingga membelikan barang dan membayari biaya turnamen.
Penanganan kepada korban dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo (DP3AP2KB).
Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan upaya bersama untuk melindungi anak dari incaran predator seks, termasuk pelaku yang baru bebas dari penjara.
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak (sodomi) dengan korban mencapai 120 anak di Sukabumi, Jawa Barat, Andri Sobari alias Emon, memiliki cita-cita yang ingin dicapai setelah bebas dari penjara.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan setelah terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak (sodomi) dengan korban mencapai 120 anak, Andri Sobari alias Emon, bebas dari Lapas Kelas I Cirebon sejak Februari 2023 lalu.
Terpidana kasus kejahatan seksual terhadap anak (sodomi) dengan korban 120 anak di Sukabumi, Jawa Barat, Andri Sobari alias Emon, ternyata sudah bebas dari penjara sejak Februari 2023 lalu.
Publik Tanah Air sempat dihebohkan dengan kasus seorang wanita muda di Jambi berinisial NT atau YS yang diduga melakukan pelecehan 17 anak dengan iming-iming bermain Playstation (PS) di tempat usaha rental PS miliknya, awal Februari 2023 lalu.
Aparat Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua orang perempuan muncikari prostitusi online atau dalam jaringan (daring) berinisial MS dan LTF serta seorang pria hidung belang berinisial MI.
Belasan anak korban kekerasan baik seksual maupun psikis di Wonogiri mendapatkan terapi pemulihan kondisi psikis yang diadakan Dinas PPKB P3A Wonogiril.
Polres Batang, Jawa Tengah (Jateng), mengumumkan jumlah korban pencabulan atau sodomi guru ngaji sekaligus pelatih rebana berinisial MU bertambah menjadi 22 orang.
Seorang pria asal Kartasura, Sukoharjo, lecehkan sedikitnya empat anak laki-laki secara seksual dengan modus mengajak bermain game online di kamar indekosnya di wilayah Laweyan, Solo.