SOLOPOS.COM - Petugas parkir menata sepeda motor di koridor Jl. Gatot Subroto Solo, Kamis (2/1/2020). (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, SOLO -- Sejumlah juru parkir kesulitan menerapkan tarif progresif kepada pengguna jasa parkir. Juru parkir beralasan enggan ribut dengan pengguna jasa parkir ketika menarik retribusi.

Salah satu juru parkir di Jl. Honggowongso, Joko, 48, menjelaskan terdapat tiga pemilik mobil yang rutin parkir tidak membayar tarif parkir sesuai ketentuan. Pengendara mobil parkir pada area parkir yang ia kelola selama berjam-jam membayar retribusi Rp5.000.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Netizen Komentari Tarif Parkir Solo: Dikasih Rp2.000 Enggak Ada Kembalian

“Menerapkan parkir progresif sulit karena ada yang parkir siang hingga malam bayarnya Rp5.000 saja. Meminta bayaran sesuai tarif progresif yang berlaku nanti ribut,” katanya kepada Solopos.com.

Dia menjelaskan, telah menerima alat parkir elektronik (e-parkir) hampir satu tahun. Namun, ia tidak mengoperasikan alat tersebut kemarin siang karena ia merasa kesulitan dan pilihan cara pembayaran non tunai harus mencairkan saldo melalui bank.

Zona Parkir Solo Sudah Berubah Lo, Pinggir Jalan Lebih Mahal!

Juru pakir di Jl. Dr. Radjiman, Fajar, 35, mengatakan mulai menggunakan alat elektronik parkir (e-parkir) sekitar satu bulan terakhir. Ia mengelola parkir sepeda motor mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Saya enggak pakai timer. Kalau pakai timer takut kehilangan pelanggan [pengguna jasa parkir]," katanya kepada Solopos.com.

Tarif Parkir Solo Diwacanakan Naik

Tujuh Alat Tambahan

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara, menjelaskan hasil pantauan petugas pekan lalu para juru parkir di Jl. Dr. Radjiman sudah aktif mengoperasikan alat e-parkir. Penggunaan alat tersebut dengan cara menginput plat nomor kendaraan, mencetak barcode, dan nilai retribusi yang harus dibayar oleh pengguna jasa parkir muncul ketika bercode di-scan.

“Akan kami cek dan tindak lanjuti di lapangan. Jl. Dr. Radjiman sudah aktif dan beroperasi,” katanya.

Mesum di Parkir Paragon Mal, Mobil PNS Sragen Disiapkan untuk Ngamar

Sebelumnya, Dishub Solo mengoperasikan tujuh alat tambahan untuk mendukung parkir elektronik di Jl. Dr. Radjiman dari simpang empat Pasar Klewer hingga simpang empat Coyudan, Jumat (3/1/2020).

Parkir elektronik diterapkan untuk menghindari terjadinya gesekan antara juru parkir dengan pengguna jasa parkir mengenai tarif parkir progresif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya