Solopos.com, KARANGANYAR -- Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen mencoret delapan objek dari total 20 objek yang diusulkan Pemkab Karanganyar sebagai cagar budaya.
Salah satunya alasannya lantaran objek tersebut dinilai sudah tidak autentik lagi.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Ketua TACB Sragen, Anjarwati Sri Sayekti, mengatakan metode pengkajian objek cagar budaya di Karanganyar menggunakan sistem skoring.
Datang Telat, Gibran Cipika-Cipiki dengan Rudy & Purnomo di Stadion Manahan
Beberapa komponen yang dinilai antara lain nilai autentik objek, nilai sejarah objek, dan keaslian struktur bangunan.
Berdasarkan hasil penilaian, delapan objek yang diusulkan Pemkab Karanganyar harus dicoret lantaran tidak memenuhi syarat.
“Kami saat mengkaji berdasar skoring. Beberapa objek memang tidak memenuhi standar untuk dijadikan cagar budaya. Kami harus melihat apakah sejarahnya benar dan bangunannya masih asli atau tidak,” beber dia ketika dihubungi Solopos.com, belum lama ini.
Driver Gojek Boncengkan Anak Balita Terlindas Bus Dekat SPBU Nglangon Sragen
Anjar menjelaskan nilai minimal untuk bisa direkomendasikan sebagai cagar budaya adalah 15-25 untuk tiap komponen kajian.
Salah satu usulan Pemkab Karanganyar yang dicoret adalah Monumen Peringatan Tujuh Pahlawan di Mojogedang. Dari kajian, objek tersebut sudah tidak autentik karena dipindah dari lokasi asli.
“Kalau sudah dipindah, value sejarahnya sudah turun. Tidak autentik lagi,” imbuh dia.
Tanah Longsor di Tepi Tol Cipularang, 1 Lajur Ditutup
Selain mengkaji, TACB Sragen juga memberikan masukan agar objek yang mendapatkan rekomendasi ditata dan diperbaiki.
Meskipun begitu, terdapat rambu-rambu yang harus dipatuhi seperti tidak mengubah bentuk asli dalam proses revitalisasi objek.
Selain itu, beberapa anak muda juga disarankan digandeng untuk ikut berkontribusi dalam pelestarian melalui jalur edukasi kreatif.
Persis Solo Vs Persib Bandung: Kekalahan Pertama di Kandang Baru
“Dari itu semua yang terpenting adalah mendorong anak muda menjadi garda depan dalam tongkat estafet pelestarian,” beber dia.
Langkah menggandeng anak muda ini, kata dia, bisa dengan membuat film kreatif terkait cagar budaya sebagai bahan pelajaran anak sekolah.
Diresmikan! Loko Uap Kuno D1410 Siap Layani Wisatawan Solo hingga Wonogiri
Sebelumnya, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Sawaldi, mengatakan 12 objek dari 20 objek mendapat rekomendasi dari TACB Sragen sebagai cagar budaya.
Objek yang tidak mendapatkan rekomendasi disebabkan beberapa faktor seperti perubahan bangunan, usia, dan kurang kuatnya nilai sejarah dari objek tersebut.