SOLOPOS.COM - DPD PSI Solo akan melaporkan salah satu akun Twitter yang diduga telah melecehkan Ketua TP PKK Kota Solo, Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, JAKARTA — Istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dilecehkan di ruang digital oleh seorang netizen.

Pelaku yang menggunakan akun Twitter @p40812 menanyai Gibran melalui tweet apakah istrinya bisa dijadikan budak seks.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Sontak tweet ini membuat heboh publik.

DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo resmi melaporkan akun Twitter @p40812 itu ke Polresta Solo.

Polresta Solo pun bergerak cepat meminta bantuan Polda Jawa Tengah untuk mengusut kasus tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya cara penyidik melacak akun dan membuktikan pemilik akun-akun anonim itu?

Kepala Divisi Hukum Indonesia Cyber Law Community (ICLC), Josua Sitompul, seperti dikutip Solopos.com dari hukumonline.com, Selasa (30/5/2023), menjelaskan sebenarnya ada beberapa cara untuk melacak seseorang sebagai pemilik atau admin akun anonim.

1. Melihat dari kesesuaian pola tulisannya.

Seseorang bisa dilacak dari pola tulisannya yang ia unggah dari waktu ke waktu.

Kesesuaian pola tulisan dapat dilihat dengan cara membandingkan konten yang ada di dalam akun anonim dengan konten yang ada di blog atau website resmi milik orang tersebut.

“Kan kadang-kadang ada orang yang membuat satu tulisan itu sangat spesifik. Misalnya, kalau saya ngomong thanks itu ‘tks’, orang lain ‘tx’. Atau mungkin juga dari pola tulisannya yang lain,” ujar Josua.

2. Pelacakan yang paling akurat adalah melalui pencarian IP address si pelaku.

Namun untuk kasus-kasus jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, pelacakan IP address susah untuk didapatkan.

“Itu (media sosial) kan server-nya ada di Amerika, jadi kita itu akan memiliki kesulitan yang signifikan untuk minta IP ke mereka,” ujarnya.

Josua menceritakan pernah memiliki pengalaman yang cukup panjang ketika meminta IP address kepada salah satu media sosial.

Untuk mendapatkan IP address, pemohon harus memenuhi hukum yang berlaku di Amerika Serikat.

Hal ini yang kemudian menyulitkan penyidik apalagi birokrasi negeri Paman Sam itu juga tidak mudah.

“Untuk memohonkan IP address itu, kita harus berkoordinasi dengan kedutaan negara pemilik server. Kemudian, kedutaan juga akan melihat kasus apa yang dimiliki dan seberapa signifikan kasus tersebut,” jelasnya.

“Secara spesifik kalau seandainya kasus ini berhubungan dengan penghinaan, terdapat perbedaan mendasar pada freedom of speech. Kebebasan mereka (hukum di Amerika) berbeda dengan kebebasan berekspresi kita. Mereka kalau yang saya lihat jauh lebih tinggi, maksudnya mereka itu lebih memberikan kebebasan untuk mengeluarkan kata-kata yang mungkin di dalam kondisi kita itu adalah termasuk penghinaan,” tuturnya.

Ada beberapa proses yang dilakukan dalam digital forensik, salah satunya adalah identifikasi.

Josua Sitompul menjelaskan identifikasi dilakukan untuk memeriksa dengan seksama barang atau sistem elektronik yang mengandung informasi atau dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti.

Meski begitu, untuk membuktikan kasus ini, bukan berarti hanya bergantung pada alat bukti elektronik.

“Kita bisa lihat bagaimana jaksa itu membuktikan dari saksi-saki yang mereka punya, surat-surat yang mereka punya, juga ahli-ahli yang mereka hadirkan,” ujar Josua.

Menurutnya, kejahatan siber tidak selalu menekankan pada alat bukti elektronik semata.



Pembuktian-pembuktian yang konvensional, alat bukti-alat bukti yang konvensional yang terdapat dalam Pasal 184 KUHAP juga masih sangat relevan untuk digunakan.

Respons Gibran

Sebagaimana diberitakan, Gibran melalui akun Twitternya @gibran_tweet sempat merespons dengan kutipan tweet dari akun @p40812.

Gibran menjelaskan @p40812 untuk tidak melecehkan istrinya, Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kurangin dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nangis,” tulis Gibran.

Sementara itu, @p40812 membuat tweet yang melecehkan Selvi.

@gibran_tweet cil istri lo boleh juga lah ya jadi budak sex,” tulisnya.

Pelaku mengunggah empat foto Selvi pukul 10.49 WIB.

“Si cantik gue bakalan rebut dari tangan si bocil,” tulisnya.

Wakil Ketua Badan Inovasi Strategis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ainun Najib melalui Twitternya @ainunnajib turun merespons kutipan tweet Gibran.

Dia setuju diciduk supaya tidak memanaskan situasi menjelang 2024.

Sejumlah pengguna Twitter menyarankan Gibran untuk mengambil langkah hukum.

Gibran diminta tegas supaya pelecehan kepada Selvi di ruang digital tidak terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya