SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan akan meminta bantuan Polda Jateng dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang menimpa Selvi Ananda. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyatakan pihaknya telah menerima aduan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo terkait tindak pelecehan terhadap istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yaitu Selvi Ananda, Senin (29/5/2023).

“Kemarin kami menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai mengenai media sosial. Unggahan di media sosial menurut pelapor itu merupakan unggahan yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian ataupun penghinaan sudah kami terima untuk tindak lanjut,” ujar dia, Selasa (30/5/2023).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Iwan menjelaskan pihaknya melangkah sesuai urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Polresta Solo juga akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk menunjang penyelidikan. Sebab yang diadukan DPD PSI Solo yakni akun Twitter yang diduga melecehkan Selvi Ananda.

“Seperti biasa kepolisian selalu melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Nanti kita koordinasi dengan Polda jika itu memang kami memerlukan bantuan Polda. Karena yang diadukan ini adalah berkaitan mengenai media sosial ataupun mengenai IT,” terang dia.

Artinya, Iwan melanjutkan, Polresta Solo akan berbagi dengan Polda Jateng dalam penyelidikan dan penyidikan kasus itu. Polisi akan mendalami terlebih dulu kasus tersebut merujuk kepada keterangan pelapor dan bukti-bukti yang disodorkan.

“Bukti-bukti yang disodorkan menjadi pijakan kami,” urai dia.

Ihwal teknis penanganan kasus, Iwan mengatakan akan dilakukan sesuai dengan SOP. Dan bila dalam perjalanan penanganan kasus Polresta Solo tidak mampu atau tidak mempunyai kekuatan menganalisis atau mengungkap, dia akan meminta bantuan Polda Jateng.

“Karena keterbatasan kemampuan teknis, kami akan berpotensi dengan Polda. Berarti ini pengaduan, kemudian baru tahapan ini ya, laporan ya, tapi bukan berarti ya. Tapi tetap di tangan tidak menutup kemungkinan nanti jika memang dari Polda berdasarkan mungkin ada assesment dari Polda yang meminta untuk kita melimpahkan akan kita limpahkan,” urai dia.

Tapi sejauh ini, menurut Iwan, pengaduan itu masih ditangani Polresta Solo. “Artinya, pelaku, meskipun bersembunyi di apa namanya ya, nanti itu kemampuan-kemampuan cyber yang akan mengungkap. Karena kita punya divisi. Saya juga nanti tentu akan mendalami dari akun-akun yang mengunggah. Kemudian siapa di balik akun itu dan lain sebagainya. Itu teknis penyidikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya