SOLOPOS.COM - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Solo, Selvi Ananda mendampingi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti jalan Sehat 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Solo, Minggu (22/1/2023). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO — Seorang warganet diketahui melecehkan Selvi Ananda selaku istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di ruang digital. Melihat hal itu, Gibran tetap santuy dan memilih fokus bekerja untuk warga Solo.

Sebagaimana diketahui, pengguna Twitter @p40812 telah melecehkan Selvi yang merupakan Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Kota Solo secara berulang. @p40812 membuat Tweet yang melecehkan Selvi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

@gibran_tweet cil istri lo boleh juga lah ya jadi budak sex,” tulisnya.

Sebelumnya dia mengunggah empat foto Selvi pukul 10.49 WIB.

Sicantik gue bakalan rebut dari tangan si bocil,” tulisnya.

Gibran yang melihat hal itu sempat berkomentar. Gibran melalui akun Twitternya @gibran_tweet merespons dengan kutipan tweet dari Tweet @p40812.
Gibran menjelaskan @p40812 untuk tidak melecehkan istrinya, Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kurangin dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nangis,” tulis Gibran.

Di waktu selanjutnya, Gibran lebih memilih fokus bekerja untuk warga Solo meskipun istrinya Selvi Ananda telah dilecehkan di ruang digital oleh seorang netizen tersebut.

“Mengko ono sing ngurus, fokus nyambut gawe ya [nanti ada yang mengurus, fokus bekerja ya],” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (29/5/2023) siang.

Wakil Ketua Badan Inovasi Strategis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ainun Najib melalui Twitternya @ainunnajib turun merespons kutipan Tweet Gibran. Dia setuju diciduk supaya tidak memanaskan situasi menjelang 2024.

Terpisah, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo resmi melaporkan akun Twitter @p40812 yang diduga telah melecehkan Selvi Ananda, istri Wali Kota Gibran Rakabuming Raka ke Mapolresta Solo, Senin (29/5/2023) sore. Pelaporan itu didasarkan atas kajian internal yang dilakukan PSI Solo atas tweet @p40812 yang sudah dianggap kelewat batas.

“Setelah diskusi internal kami melaporkan akun Twitter @p40812 ke Polresta Solo sebagai upaya agar memberikan efek jera,” kata Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo, kepada wartawan di Mapolresta Solo, Senin (29/5/2023) sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya