SOLOPOS.COM - Hujan yang terjadi di Solo menyebabkan genangan banjir hingga masuk ke kamar napi Rutan Solo, Jumat (11/2/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Rencana pemindahan Rutan Kelas I Solo ke Sukoharjo atau Karanganyar didasarkan pada sejumlah alasan. Bukan hanya karena kapasitas yang sudah overload atau ditempati warga binaan melebihi daya tampung.

Ada sejumlah hal lain yang menjadi pertimbangan untuk memindahkan rutan tersebut. Misalnya masalah banjir seperti yang terjadi pada Jumat (11/2/2022) siang lalu di mana genangan air sampai masuk ke puluhan kamar warga binaan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selain itu, dengan lokasi yang ada sekarang tidak memungkinkan untuk pengembangan atau perluasan area rutan karena berada di kawasan pada penduduk. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi rencana relokasi Rutan Kelas I Solo, Senin (14/2/2022) siang.

Baca Juga: Rutan Solo bakal Dipindah, Pilihannya antara Sukoharjo dan Karanganyar

Rapat dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin, dan Kepala Rutan Kelas I Solo Urip Dharma Yoga.

Gibran mengatakan lokasi baru untuk pemindahan Rutan Solo saat ini masih dicari. Yang jelas untuk dalam Kota Solo sudah tidak memungkinkan karena sudah tidak ada ketersediaan lahan yang memadai.

Maka pilihannya adalah memindahkan Rutan Kelas I Solo ke luar daerah namun juga tidak terlalu jauh dari Solo. “Tentu tidak akan jauh-jauh dari Solo. Di Solo tidak ada lahan sebagai alternatif pemindahan sehingga kami sedang upayakan untuk dipindah ke daerah lain. Tentu yang dekat dengan Solo. Namanya saja Rutan Kelas I Surakarta,” jelas Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana.

Baca Juga: Ada Penyelundupan Narkoba, Tes Urine Warga Binaan Rutan Solo Negatif

2 Alternatif Lokasi

Dari hasil rapat itu, muncul dua alternatif lokasi pemindahan Rutan Solo. Eva menambahkan dalam kegiatan itu ia telah mencatat beberapa hal yang sesuai dengan pengajuan relokasi dari pengelola rutan. “Ada beberapa catatan yang menjadi pertimbangan untuk pemindahan rutan,” katanya.

Menurutnya kebutuha relokasi bukan hanya didorong oleh persoalan kapasitas yang penuh. Ada beberapa pertimbangan lain yang perlu menjadi perhatian. Salah satunya mengenai banjir. Di sisi lain jika harus dilakukan pengembangan bangunan, lokasi rutan saat ini juga tidak memungkinkan.

Baca Juga: Misterius, Jeruk Berisi Benda Diduga Sabu-Sabu Dilempar ke Rutan Solo

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, Rutan Kelas I Solo dibangun pada 1878 dengan nama Rumah Penjara Surakarta. Bangunan itu terletak di tengah kota, tepatnya di jalan raya Slamet Riyadi No 18 Solo.

Saat ini, Rutan Solo yang menempati lahan seluas 8.110 meter persegi itu menampung 555 warga binaan dari kapasitas sebenarnya hanya 293 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya