SOLOPOS.COM - (Espos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO – Bos Wong Solo Group, Puspo Wardoyo, mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Soloraya bergabung dengan program hibah modal usaha senilai Rp1 juta per orang kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Program itu menurut dia merupakan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang dan naik kelas. Pernyataan itu disampaikan Puspo saat diwawancara wartawan seusai penandatanganan MoU dengan ACT Group, Rabu (20/10/2021).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Saya kira kita mendidik ya, ini pendidikan bisnis sebetulnya. Kita memberi edukasi kepada mereka, tidak sekadar memberi. Karena harapan kita mereka menjadi pengusaha yang betul-betul, yang sukses. Karena pengalaman kita, saya dulu UKM ya,” ujar dia.

Baca Juga: Wong Solo Group Bikin Gebrakan, Gandeng Band Dewa 19 & Virzha Promosikan Warung New Normal Makanku

Puspo mengaku saat mengawali usahanya dulu modalnya sangat kecil. Karena pengalamannya sebagai UMKM itu, dia bertekad untuk menjadi motivator langsung bagi pelaku UMKM yang mengikuti program hibah modal Rp1 juta bersama ACT.

“Saya akan jadi motivatornya. Karena saya tahu persis UKM, saya mulai dari kecil. Semua dari yang kecil semua, tidak bisa tidak. Dari yang kecil menjadi besar. Saya kira ini saatnya orang-orang UKM harus mau, harus berani dan ambil bagian dari ini,” kata dia.

Sebagai pengusaha kuliner yang sudah banyak makan asam garam dunia usaha, Puspo menjelaskan, modal usaha tidak hanya uang tunai. Namun juga ada modal kemauan keras, ketekunan, dan lain-lain. “Saya jadi motivator teman-teman nanti,” imbuh dia.

Baca Juga: Wong Solo Group Bikin Gebrakan, Gandeng Band Dewa 19 & Virzha Promosikan Warung New Normal Makanku

Dalam menjalankan usaha, menurut Puspo ada beberapa kunci penting untuk menjadi sukses. Beberapa di antaranya yaitu kekuatan, kesungguhan, serius, fokus dan rajin bersedekah atau mengembalikan sebagian rezeki kepada yang membutuhkan.

“Kepada siapa pun. Kita puter-puter aja, kita ajari mereka supaya sukses. Tujuannya itu saja. Kami berdua, kita kembalikan kepada masyarakat melalui belajar bisnis untuk menjadi marketing. Tenang, produk kami betul-betul berkualitas, sudah teruji,” urai dia.

Produk yang dimaksud Puspo dan akan menjadi produk untuk dijual pelaku UMKM peserta program hibah modal usaha seperti ayam goreng dan dan aneka sambal. Puspo sempat menawarkan program itu kepada pimpinan ponpes di Soloraya Rabu malam.

Baca Juga: Tingkatkan Serapan Hasil Tani Lokal, Wong Solo Group Gandeng Start Up TaniHub

Saat itu para pimpinan ponpes itu hadir di gerai Makanku untuk menerima paket bantuan dari Puspo Wardoyo. Seusai penyerahan itu Puspo berpesan kepada para pimpinan ponpes untuk mencarikan 1.000 pelaku usaha mikro untuk menjadi peserta program itu.

Pemkab Sukoharjo Izinkan Hiburan Musik di Hajatan

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali melonggarkan kegiatan sosial kemasyarakatan terutama untuk acara hajatan atau resepsi pernikahan. Resepsi pernikahan menggunakan hiburan musik diperbolehkan dengan mempertimbangkan interaksi fisik atau physical distancing.

Kebijakan pelonggaran kegiatan sosial kemasyarakatan itu tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) No 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yang ditandatangani Bupati Sukoharjo, Etik Suryani pada 19 Oktober. Dalam aturan itu disebutkan masyarakat diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan di rumah dengan pembatasan jumlah tamu undangan maksimal sebanyak 100 orang.

Baca Juga: PPKM Makin Longgar, Permintaan Elpiji Sukoharjo Diprediksi Melonjak

Pemerintah juga telah mengatur resepsi pernikahan di gedung pertemuan dengan pembatasan jumlah tamu undangan. Gedung pertemuan berkapasitas kurang dari 300 orang hanya dapat menampung tamu undangan maksimal 50 persen dari kapasitas. Sementara gedung pertemuan berkapasitas 500 orang-1.000 orang bisa menampung tamu undangan maksimal 150 orang.

Sedangkan gedung pertemuan berkapasitas 1.00 orang-2.000 orang serta di atas 2.000 orang masing-masing bisa menampung tamu undangan maksimal 300 orang dan 500 orang.

“Salah satu syarat penyelanggaraan hajatan pernikahan adalah vaksinasi. Baik keluarga calon pengantin maupun tamu undangan sudah disuntik vaksin minimal dosis pertama. Resepsi pernikahan dilonggarkan namun hidangan makanan tetap harus dibungkus dan dibawa pulang,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Level PPKM Turun, Kuota Siswa pada PTM Sukoharjo Pekan Depan Ditambah

Bupati mengizinkan acara hajatan pernikahan menggunakan hiburan musik dengan syarat menerapkan physical distancing. Hiburan musik harus dipisah sehingga meminimalkan interaksi fisik dengan tamu undangan. Hal ini bagian dari penerapakan protokol kesehatan saat acara hajatan pernikahan.

Kendati dilonggarkan, Bupati mewanti-wanti agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat. “Saat ini, status Sukoharjo masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Jangan sampai statusnya kembali naik gara-gara muncul klaster baru Covid-19. Mari bersama-sama memutus mata rantai penularan virus dengan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan  terus menggenjot capaian vaksinasi sebagai syarat turun status PPKM ke level 1. Akselerasi percepatan vaksinasi dilakukan di 40 fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik swasta.

Baca Juga: Situasi Covid-19 Sukoharjo Melandai, Hampir Sepekan Tak Ada Kematian



Jumlah masyarakat yang telah divaksin per 20 Oktober sekitar 74 persen. “Sekarang semakin sulit mencari masyarakat yang belum disuntik vaksin. Karena itu, perlu terobosan dalam menggenjot capaian vaksinasi seperti melakukan jemput bola ke rumah penduduk. Selain itu, vaksinasi mulai dilaksanakan pada malam hari dengan target para pekerja atau karyawan yang tak bisa mengikuti vaksinasi pada pagi hari atau siang hari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya