Solopos.com, SOLO – Artis sensasional Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dia menjadi tersangka akibat laporan yang dilayangkan Angel Lelga.
Vicky Prasetyo kini pasrah dengan proses hukum yang berjalan. Dia siap memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia rencananya bertandang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci
“Yang pasti aku penuhi panggilan hari Senin kan. Ya aku akan melaksanakan pemenuhan panggilan,” terang Vicky Prasetyo seperti dilansir Liputan6.com, Minggu (8/12/2019).
Vicky Prasetyo tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan. Dia berjanji akan memenuhi prosedur hukum yang berlaku dengan baik.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo dilaporkan Angel Lelga akibat penggerebekan yang dilakukan pada November 2018 lalu. Sebelumnya, dia melaporkan Angel Lelga dengan dugaan perzinaan. Namun, tudingan itu tidak terbukti.
Sementara kasus yang dihadapi Vicky Prasetyo kali ini cukup pelik. Dia terancam kurungan empat tahun jika terbukti bersalah. Selain itu, denda Rp750 juta juga ada di depan mata jika kesalahannya terbukti.