SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama artis Angel Lelga dihentikan. Polisi memberhentikan perkara yang bersumber dari laporan Vicky Prasetyo pada 19 November 2019. Keputusan itu diambil karena Angel Lelga tidak terbukti melakukan perzinaan seperti yang dituduhkan.

Polisi tidak menemukan bukti terkait laporan yang dilayangkan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga. Malahan, Vicky Prasetyo dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Laporan terkait Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo yang berkaitan dengan perzinaan sudah kita hentikan perkaranya. Itu kan dilaporkan kembali oleh Angel Lelga berkaitan dengan pencemaran nama baik. Laporan Vicky tidak terbukti kalau Angel melakukan dugaan tindak perzinaan,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya, seperti dikabarkan Suara.com, Selasa (30/7/2019).

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, perkara ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga November 2018 lalu. Saat itu, Vicky Prasetyo menemukan Angel Lelga yang masih berstatus sebagai istrinya berduaan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Melihat kenyataan itu, Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga berzina. Vicky Prasetyo melayangkan laporan kepada Angel Lelga yang dituding berzina. Merasa tidak melakukan kesalahan dan difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya