SOLOPOS.COM - Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). ANTARA/Akhyar

Solopos.com, LOMBOK TENGAH – Kasus korban begal berstatus tersangka pembunuhan setelah menewaskan dua dari empat orang yang merampoknya langsung mendapatkan reaksi dari publik.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakuan aksi damai untuk mendesak Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membebaskan korban begal S, 34, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4/2022) lalu.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Bapak Santi (korban begal) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan,” kata Tajir Syahroni dalam orasi di halaman Polres Lombok Tengah di Praya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Menang Lawan 4 Begal, Korban Kejahatan Malah Jadi Tersangka Pembunuhan

Ia mengatakan dirinya bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada korban begal yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat Polres Lombok Tengah. Selain itu, juga ini untuk mendukung dalam penegakan hukum di Lombok Tengah khususnya.

“Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Tajir mengatakan, korban tidak pernah merencanakan mau menjadi korban begal dan akan melakukan pembunuhan sehingga apa yang dilakukan korban itu adalah untuk membela diri. “Masyarakat tidak ada yang mau jadi korban begal,” ucapnya.

Baca Juga: Dilawan Korban, 2 Terduga Begal di Lombok Tewas Mengenaskan

Peserta aksi lainnya, Ali Wardana mengatakan datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa korban begal yang dijambret dan ditetapkan menjadi tersangka, karena telah membunuh pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat. “Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri,” ujarnya.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum mengkaji keputusan atas penetapan korban begal menjadi tersangka pembunuhan tersebut. Jangan sampai, kata dia, warga akan lari ketika berhadapan dengan para penjahat ketika dibegal.

“Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka,” katanya.

Kadus Matek Maling, Desa Ganti, Irwan selaku keluarga korban mengatakan, dirinya merasa bingung atas penetapan S menjadi tersangka, padahal S melakukan itu karena membela diri.

Baca Juga: Ancam Korban dengan Parang, 2 Begal di Demak Diringkus

“Saya bingung atas penetapan tersangka ini. Mohon keluarga kami dibebaskan,” ujarnya.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di hadapan masa aksi mengatakan, pihaknya berjanji akan memberikan keputusan terbaik bagi masyarakat dan akan memberikan keputusan dalam waktu cepat.

“Saya akan berikan keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan korban begal inisial S, 34, menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4/2022) dini hari.

Baca Juga: Meresahkan! Begal Payudara di Pekalongan Ditangkap

“Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi,” kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa (12/4).

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

“Korban begal (pelaku dugaan pembunuhan) dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” dalihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya