SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Prosedur pencairan bansos program jaring pengaman sosial guna penanganan pandemi Covid-19 dinilai ruwet. Akibatnya, sejumlah kepala desa (Kades) di Karanganyar dibikin mumet.

Bansos itu meliputi bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa dan Padat Karya Tunai (PKTD) diarahkan untuk penanganan Covid-19. Desa di Kabupaten Karanganyar menerima dana desa antara Rp800 juta hingga lebih dari Rp1 miliar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Biasanya dana desa akan lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di desa. Tetapi selama penanganan persebaran Covid-19, dana desa dialokasikan untuk tiga hal itu. Kegiatan pembangunan fisik dihentikan sementara waktu.

Tetapi, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prosedur pencairan dana oleh pemerintah pusat itu. Mereka masih saja menggunakan cara lama. Padahal penanganan wabah memperhitungkan waktu dan kondisi warga terdampak.

Selain itu, pemerintah masih menggunakan syarat rumit untuk menentukan kriteria calon penerima bantuan jaring pengaman sosial. Sejumlah desa di Kabupaten Karanganyar mengeluhkan prosedur pencairan bansos ruwet.

Round Up Covid-19 Sukoharjo: Total Ada 19 Kasus, Masih Terbanyak di Soloraya

Kades Mumet

Rata-rata pemerintah desa sudah menggunakan dana desa tahap satu yang cair awal hingga pertengahan Maret untuk pembangunan fisik. Sejumlah desa berinisiatif menjalankan salah satu program jaring pengaman sosial, yakni PKTD saat pelaksanaan kegiatan akhir Maret.

Tetapi ada desa yang belum melaksanakan karena berbagai alasan. Pada April, pemerintah meluncurkan program BLT. Salah satu syarat warga terdampak Covid-19 belum menerima bantuan program lain, seperti PKH, program sembako, dan kartu prakerja.

Kepala Desa Tawangsari, Kecamatan Kerjo, Martantyo Didik Purnomo, menyampaikan sudah menerima instruksi dan daftar syarat calon penerima.

Setidaknya calon penerima memenuhi 14 kriteria. Kriteria itu meliputi luas lantai, bahan lantai, dinding, aktivitas buang air besar, penerangan, air minum, konsumsi, dan lainnya.

"Koordinasi dengan kabupaten dan kecamatan. Tidak ada warga saya yang masuk kriteria. Belum lagi, dana desa tahap satu sudah digunakan untuk kegiatan. Untung saya bisa menunda dua dari total delapan kegiatan. Tapi kurang tahu apakah cukup atau tidak. Kalau tidak cukup mau hutang siapa. Total dana desa Rp1,064 miliar jadi saya harus mengalokasikan 30 persen dana desa untuk BLT [sekitar Rp300 juta]," ujar Martantyo saat dihubungi Solopos.com, Rabu (22/4/2020).

Pulang Kampung, Warga Menden Klaten Wajib Masuk Rumah Sauna Demi Cegah Corona

Dia menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyerahkan kepada pemerintah desa perihal calon penerima BLT. Pemerintah desa, menurut Martantyo, diminta memperhatikan kearifan lokal. Calon penerima BLT akan diputuskan lewat musyawarah desa (musdes).

Pencarian Bansos Dirapel

Proses pencairan bansos yang ruwet juga dirasakan Kepala Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Dwi Purwoto. Ia menyampaikan masih menunggu pencairan dana desa tahap dua untuk alokasi program BLT. Pertimbangannya adalah dana desa tahap satu digunakan untuk pencegahan Covid-19 dan PKTD.

Dana desa tahap satu di Desa Karang digunakan untuk menata objek wisata air di desa. Tetapi tidak semua kegiatan dilaksanakan.

"Saya tunda beberapa kegiatan. Saya alihkan untuk pencegahan Covid-19 dan PKTD. BLT nanti diambilkan dari dana desa tahap dua tetapi kami harus menyelesaikan dulu kegiatan tahap satu. Sembari menyelesaikan itu, kami menggelar musyawarah dusun untuk mencari warga yang sesuai kriteria mendapatkan BLT. Rencana pengajuan dana desa tahap dua pada awal Mei jadi pencarian BLT dirapel," tutur dia.

Dia menyadari bahwa BLT rawan masalah apabila penentuan warga tidak dilaksanakan secara transparan sejak awal. Rencana BLT akan dimaksimalkan untuk warga yang kehilangan mata pencaharian dan sama sekali tidak punya penghasilan.

6 Hal di Ruang Tamu Ini Bikin Interior Properti Makin Ciamik

Dana Desa Dicairkan Sekaligus

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengubah mekanisme pencairan dana desa sehingga seluruh program jaring pengaman sosial untuk warga terdampak segera dilaksanakan.

"Teknis [menentukan calon penerima] saja susah. Dana belum keluar. Saya mendesak supaya seluruh dana desa [tahap dua dan tiga] dicairkan sekaligus. Tidak boleh terlalu lama menunggu SPj tahap pertama masuk karena ini emergency. Toh kegunaan pasti PKTD, BLT, dan pencegahan Covid-19. Pasti ada pertanggungjawaban karena kan ada penerima yang diverifikasi dan diputuskan melalui musdes," ungkap Bupati saat berbincang dengan wartawan, Selasa (21/4/2020).

Berjuang Lawan Covid-19, UK Petra Donasi Ribuan Rapid Test dan APD

Politikus Partai Golkar itu juga menyinggung nominal BLT Rp600.000 per bulan. Menurut dia menentukan calon penerima bantuan pada satu desa dengan jumlah penduduk mencapai ribuan orang itu sulit. Apalagi jumlahnya dibatasi sesuai nominal dana desa.

"Itu bahaya. Saat verifikasi bukan persoalan gampang. Kriteria rumit dan uang itu cenderung menimbulkan kecemburuan. Bisa enggak kalau dipecah jangan Rp600.000 tetapi jumlah penerima ditambah. Esensinya kan social safety net. Supaya banyak orang merasakan. Jangan sampai justru menyulitkan, menimbulkan persoalan baru, membawa suasana tidak nyaman."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya