Solopos.com, SRAGEN — Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menyarankan petani menggunakan listrik dengan arus DC atau direct current untuk jebakan tikus. Arus listrik searah atau DC aman digunakan tapi tetap bisa membunuh tikus.
Hal ini disampaikan Mentan saat berkunjung ke Sragen pada Senin (10/1/2022). Saran ini dilontarkan Mentan lantaran para petani di Sragen banyak yang nekat memasang jebakan tikus beraliran listrik meski sudah memakan nyawa 23 petani sejak 2020. Mereka menggunakan aliran listrik dari PLN maupun dari genset yang berarus bolak balik atau alternating current (AC). Arus listrik AC sangat berbahaya jika tersentuh.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Dalam kunjungannya ke Dukuh Srimulyo, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen, itu Mentan meminta Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati supaya melarang pemasangan jebakan tikus dengan menggunakan listrik.
Baca Juga: Tim Gabungan di Sragen Tertibkan Jebakan Tikus Listrik di Desa Ini
“Saya sudah komunikasi dengan Direktur PLN. Intinya jangan sampai muncul korban lagi, yakni dengan menggunakan cara baru, yakni mengubah arus listrik dari AC ke DC sehingga tidak membunuh manusia. Cara itu sedang kami rancang semoga sebulan selesai,” jelasnya.
Bupati Yuni menyampaikan jebakan tikus berlistrik ini sudah memakan 23 korban jiwa di Sragen. Dia menilai menerapkan hukum pidana tidak akan menyelesaikan masalah jebakan tikus ini.
“Kami sudah bicara dengan Kapolres, Mentan, dan PLN. Kami akan atur sedemikian rupa, termasuk ide Pak Mentan untuk mengubah arus AC ke DC sehingga tikusnya mati tetapi tidak membuat orang meninggal dunia. Saya perlu waktu untuk merancang itu, termasuk bicara dengan DPRD dan menyiapkan perda untuk menguatkan,” ujarnya.
Baca Juga: Petani di Patihan Jadi Korban ke-23 Jebakan Tikus Berlistrik di Sragen
Sebelumnya Yuni sempat melaporkan terkait dengan adanya jebakan tikus berlistrik yang memakan korban manusia kepada Mentan. Yuni meminta ada solusi dan saran atau mungkin ada teknologi yang efektif untuk memberantas tikus sehingga tidak merugikan petani.
“Kalau kami melakukan tindakan tegas secara hukum akan jadi masalah sendiri. Mohon masukan dan arahan agar kami bisa menylesaikan masalah hama tikus dan masalah pupuk bersubsidi,” katanya.