SOLOPOS.COM - Ilustrasi Infrastruktur (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN -- Proyek pembangunan Jembatan Butuh yang menghubungkan Desa Pilang di Kecamatan Masaran dan Desa Gedongan di Kecamatan Plupuh, Sukoharjo, terancam tak selesai.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menghentikan transfer dana ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen 100% karena progres pekerjaan tidak mencapai target 75% yang ditentukan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggaran pembangunan jembatan itu senilai Rp7,4 miliar dari dana bantuan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2019. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sragen Albert Pramono Soesanto berkonsultasi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta untuk mencari solusi atas persoalan proyek tersebut, Senin (23/12/2019).

Saat dihubungi Solopos.com di sela-sela perjalanan dinas ke Jakarta, Senin siang, Albert menyampaikan progres pekerjaan Jembatan Butuh hingga Jumat (13/12/2019) lalu 40,8%. Padahal target Pemprov Jateng hingga 13 Desember itu seharusnya mencapai 75%.

Proyek Flyover Purwosari Solo Kelar Dilelang, Ini Pemenangnya

Albert mengatakan jika target 75% itu terpenuhi, Pemprov akan mentransfer dana proyek 100% ke Pemkab Sragen. Kenyataannya pekerjaan baru selesai hampir 41%. Akhirnya Pemprov hanya mentransfer dana sesuai progres pekerjaan itu atas dasar Surat Keputusan Gubernur.

"Saya bingung. Berdasarkan aturan kontrak pekerjaan itu bisa diperpanjang sampai 50 hari tetapi persoalannya dana dari Pemprov dihentikan dan Pemkab tidak memungkinkan untuk membiayai,” ujarnya.

Albert mengatakan kalau pekerjaan itu diteruskan, dia bingung dari mana sumber dana untuk membayarnya. Sedagkan kalau pekerjaan itu diputus kontrak, Pemkab bisa digugat karena sesuai aturan pekerjaan rekanan masih memungkinkan melanjutkan pekerjaan dengan mekanisme perpanjang kontrak.

Sukarelawan Wonogiri Bagi-Bagi Tips Cegah Ular Masuk Rumah

“Jadi masalahnya pada kontrak yang masih berjalan dan sumber dana yang dihentikan. Untuk mencari solusi atas masalah itu, saya konsultasi ke LKPP Jakarta hari ini. Kami belum mendapat solusi karena diminta menunggu surat dari LKPP paling lambat 31 Desember. Kemungkinan pekerjaan itu dihentikan sementara dulu sampai ada solusi,” jelasnya.

Dia menjelaskan progres pekerjaan yang baru mencapai 40,8% itu disebabkan ada masalah nonteknis berupa pembebasan lahan yang memakan waktu sampai dua bulan. Selain itu, Albert menilai rekanan cukup lambat dalam pekerjaannya sehingga target tidak tercapai.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui wartawan di Dinas Pertanian Sragen, Senin siang, menyampaikan sudah menerima laporan terkait persoalan proyek Jembatan Butuh itu tetapi belum menerima solusi.

Kopdar di Solo, Sopir Ambulans Soloraya Curhat Soal Pengendara Tak Mau Ngalah

Bupati menyampaikan Pemkab bekerja harus sesuai komitmen. “Kalau memang sudah tiba masanya dan kami belum bisa mencapai target 75% ya diakui kalau kami belum optimal. Anggaran itu kan dari APBD Perubahan. Proses pembebasan lahannya pun lama dan di luar prediksi,” katanya.

Bupati mengatakan Dinas PUPR dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen sempat minta petunjuk kepadanya tetapi Bupati tidak bisa melakukan sesuatu. Dia berpendapat ketika Pemprov tidak bisa menggelontor dana berikutnya karena pekerjaan belum optimal, itu bagian dari risiko.

“Saya bisa ambil kesimpulan tahun 2020 tidak mungkin dengan dana provinsi lagi tetapi dengan APBD,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya