SOLOPOS.COM - Jajaran pejabat dan Forkopimda Klaten saat rakor penanganan erupsi Gunung Merapi dan pembentukan tim khusus, di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (30/11/2020). (Solopos.com/Humas Setda Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Klaten memberi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 dan status Siaga (level III) Gunung Merapi. Bahkan telah dibentuk tim khusus Komando Penanganan Darurat Erupsi Gunung Merapi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi dalam rapat koordinasi di Pendapa Pemkab Klaten, Senin 30 November 2020. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Forkopimda Klaten, Kepala OPD, camat dan perwakilan sukarelawan.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Sekda Klaten menyampaikan pembentukan tim khusus Komando Penangangan Darurat Erupsi Gunung Merapi sebagai langkah strategis Pemkab Klaten.

“Pembentukan tim khusus tercantum dalam Surat Keputusan [SK] Bupati Klaten Nomor 360/331/Tahun 2020 tentang Komando Penanganan Darurat Erupsi Gunung Merapi,” kata Jaka Sawaldi.

PLN Jamin Listrik Lancar hingga Penghitungan Suara Pilkada Klaten Kelar

Sekda Klaten menyebut pembentukan tim khusus tersebut karena situasi erupsi Gunung Merapi tahun ini berbeda dengan 2006 dan 2010. Karena erupsi Gunung Merapi tahun 2020 ini juga bersamaan dengan kondisi pandemi covid-19.

“Sehingga Pemkab Klaten juga perlu strategi yang berkaitan dengan protokol Covid-19 dalam penanganan kondisi darurat erupsi Gunung Merapi,” ujar Jaka Sawaldi.

Kesaksian Sopir Mobil Alphard yang Diberondong Tembakan di Solo: Saya Menunduk Terus

Jajaran pejabat dari OPD Pemkab Klaten saat mengikuti rakor pembentukan tim khusus penanganan erupsi Gunung Merapi. (Solopos.com/Humas Setda Klaten)

Status Darurat Bencana

Sekda Klaten berharap seluruh pihak yang terkait dengan adanya SK Bupati tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik- baiknya. Karena dalam SK tersebut, Bupati Klaten selain menetapkan status darurat bencana, juga langkah-langkah penanganannya.

Seperti kapan masyarakat harus mengungsi atau dievakuasi, juga menetapkan komandan tim khusus penanganan darurat. Selain itu Seka Klaten menambahkan Bupati juga meminta perlu koordinasi rutin evaluasi penanganan warga selama dalam masa pengungsian. Dalam hal ini Forkopimda sebagai penanggung jawab.

Swab Test Covid-19 Sasar Warga Klaten di Kawasan Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten, Sip Anwar menjelaskan SK Bupati tentang tim khusus itu untuk menyikapi kajian dari BPPTKG. Di mana sejak 5 November 2020, Gunung Merapi telah dinaikkan statusnya menjadi level III atau Siaga.

Situasi seperti sekarang ini, Sip Anwar menyebut perlu adanya langkah strategis. Selain BPBD Klaten yang telah melakukan tindakan-tindakan mitigasi, juga perlu memaksimalkan kinerja OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) terkait.

“Termasuk juga perlu adanya dukungan, motivasi, dan kerjasama dari OPD dan sukarelawan agar langkah-langkah stategis Pemkab Klaten bisa berjalan dengan baik,” kata Sip Anwar.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya