SOLOPOS.COM - Ilustrasi rehab rumah tak layak huni (RTLH). (Antara)

Solopos.com, BOYOLALI — Tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah menyediakan anggaran bantuan sosial untuk renovasi 1.000 unit rumah tak layak huni (RTLH) di 53 desa dan kelurahan yang tersebar 17 kecamatan di wilayah itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali Hendrarto Setyo Wibowo mengatakan pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini, mengakibatkan pengalihan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat yang salah satunya berdampak pada terhentinya bantuan sosial untuk renovasi RTLH.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pada Bansos RTLH 2022, kata dia, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp12,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali. “Pemerintah bisa kembali mengucurkan anggaran Rp12,5 miliar untuk bansos renovasi 1.000 RTLH pada 2022,” kata dia dalam acara sosialisasi pelaksanaan Bansos RTLH di Boyolali, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Tunaikan Kewajiban Tentara, RTLH di Boyolali Tuntas Dibenahi

Artinya, masing-masing penerima bantuan rehab RTLH akan memperoleh Rp12,5 juta. Penerima bansos RTLH tersebut tersebar di 53 desa/kelurahan di 17 kecamatan di Boyolali. Jumlah RTLH di Kabupaten Boyolali hingga akhir 2020 tercatat 38.384 unit.

“Dana Rp12,5 juta itu, kalau dihitung mungkin masih kurang, sehingga harapan kami ada suatu swadaya dari penerima, dan di sana tidak ada pungutan biaya apapun bentuknya,” katanya.

Jangan Ada Penyimpangan Bansos

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali Suyadi menyampaikan dukungannya untuk program RTLH tersebut. Dia mengatakan pentingnya data yang sudah valid dan sasaran penerima bansos benar-benar memenuhi persyaratan. “Kami tidak menginginkan adanya data itu, nanti ada unsur hal-hal yang tidak baik dalam pemberian verifikasi data,” katanya.

Baca juga: Curhat Bakul Boyolali Capai Ditanya Harga Minyak Goreng oleh Pembeli

Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan mengatakan data di lapangan harus terkini dan valid. Pihaknya mengimbau semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam verifikasi data agar tidak terjadi salah sasaran.

Pada kesempatan itu, Irawan mengingatkan jangan sampai ada penyimpangan bansos yang bisa berakibat hukum pidana. “Kami berharap bantuan ini, tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan renovasi rumahnya yang tidak layak huni,” ungkapnya tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya