Korupsi Bantuan RTLH Rp164 Juta, Eks Kades di Boyolali Divonis 15 Bulan Penjara
Eks Kades Bawu, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Parjo, divonis 1 tahun 3 bulan atau total 15 bulan penjara akibat korupsi bantuan RLTH senilai Rp164 juta.