SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Pasangan suami istri (pasutri) meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendaraan tertabrak truk di simpang empat Gemolong, Sragen, Kamis (3/10/2019) pagi sekitar pukul 04.45 WIB.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pasangan suami istri itu merupakan warga Dukuh Bulakrejo RT 001, Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Sragen, bernama Senen, 53, dan Suparti, 47.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Kecelakaan Saat Berangkat Kerja, Kasi Trantib Sambungmacan Sragen Meninggal

Pasutri itu berboncengan naik Honda Beat berpelat nomor AD 2995 BJE. Sementara truk yang menabrak mereka kecelakaan itu berpelat nomor K 1374 UP.

Diduga salah satu dari dua kendaraan itu nekat menerobos saat lampu lalu lintas yang menyala merah dengan kecepatan tinggi sehingga terjadilah kecelakaan. Namun, belum diketahui kendaraan mana yang melanggar lalu lintas hingga mengakibatkan kecelakaan.

“Kondisi sepeda motor korban tidak berbentuk karena terlindas truk. Luka yang dialami kedua korban juga cukup parah. Keduanya meninggal dunia di lokasi,” jelas Harun, 38, warga yang menyaksikan kejadian itu kepada Solopos.com.

Baca juga: Kecelakaan Tabrak Lari Beloran Sragen, 2 Penunggang Vixion Meninggal Dunia

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Dani Permana Putra, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, membenarkan kejadian itu. Meski begitu, Dani belum bisa menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu.

“Untuk sementara ini masih kami dalami terkait penyebab kecelakaan itu. Saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya