Solopos.com, SOLO — Kementeriah Perhubungan (Kemenhub) membantah ada wacana pajak sepeda. Kemenhub saat ini tengah menggodok aturan berupa Permenhub perlindungan dan keselamatan bagi pesepeda.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat pada Kemenhub, Budi Setiyadi saat peluncuran BST koridor 3 dan 4 di Pendapi Gede kompleks Balaikota Solo, Sabtu (4/7/2020).
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Tolak RUU HIP, Aliansi Laskar Islam Klaten Long March ke Jl Pemuda Sambil Semprot Disinfektan
“Sekarang sedang dibuat Pemenhub [Peraturan Menteri Perhubungan] tentang pelindungan dan keselamatan bagi pengguna sepeda. Jadi yang diatur keselamatan pengguna sepedanya. Dan perlu saya tegaskan kalau ada kabar kami sedang menggodok tentang pajak [sepeda], itu hoaks karena yang kami bahas pelindungan dan keselamatan tadi,” ujarnya.
Aturan tersebut antara lain menyangkut tata cara bersepeda di malam hari, penggunaan peranti keselamatan, pemberian tanda dan sebagainya. “Kasus kecelakaan sepeda sangat jarang terjadi. Kalau pun ada, biasanya disebabkan kendaraan lain. Berhubung sepeda ini tidak pakai lampu sein, maka perlu diatur mengenai tanda [isyarat tangan] kalau misalnya dia mau belok. Ini masih kami bahas dengan anggota beberapa komunitas sepeda,” imbuhnya.
Kisah Mistis di 3 Makam Tanpa Nama Baluwarti Solo, Warga Ngaku Pernah Diboncengi Sosok Ini
Permenhub Keselamatan Pesepeda
Ia melihat, saat ini kecenderungan pemakaian sepeda di masyarakat sangat meningkat. Pada awalnya sepeda memang digunakan sebagai sarana olah raga. Namun masyarakat perlu didorong untuk menggunakan sepeda sebagai sarana aktivitas sehari-hari.
“Ke sekolah, ke tepat kerja, ke pasar didorong untuk menggunakan sepeda. Ini sekaligus upaya mengurangi pulusi udara akibat banyaknya kendaraan bermotor.”
Pada sisi lain, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk membuat jalur khusus sepeda. Menurutnya, Kota Solo sangat memungkinkan untuk diadakannya jalur khusus sepeda tersebut. Bahkan pihaknya mengisyaratkan siap mendanai pembangunan infrastruktur tersebut tahun depan. “Solo memungkinkan. Kami akan siapkan [anggaran] pada 2021,” ujarnya.
Misteri Jenglot, Makhluk Pemakan Darah untuk Pesugihan hingga Pelet