SOLOPOS.COM - Petugas PT KAI Daops VI Jogja menutup perlintasan rel KA tanpa palang di Srago Gede, Mojayan, Klaten Tengah, Klaten, Sabtu (5/10/2019). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) VI Jogja menutup perlintasan rel KA tanpa palang di Srago Gede, Mojayan, Klaten Tengah, Klaten, secara permanen setelah mendapat informasi adanya pengendara tertabrak kereta api KA di lokasi itu, Sabtu (5/10/2019).

Diberitakan, Suratman, 60, warga Pepe, Ngawen, Klaten, meninggal dunia setelah tertabrak KA Solo Ekspres di Mojayan, Sabtu pukul 09.00 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash berpelat nomor AD 6398 PC mengalami luka di kepala dan patah kaki.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pantauan sejumlah petugas PT KAI Daops VI Jogja yang memperoleh informasi kecelakaan lalu lintas di perlintasan rel KA tanpa palang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setelah mengevakuasi korban yang tertabrak KA, sejumlah petugas langsung menutup perlintasan rel KA itu secara permanen. Para petugas PT KAI membongkar jalan bersemen di lokasi itu. Petugas PT KAI juga memasang palang di sisi kanan dan kiri rel KA agar jalur tersebut tak dilintasi pengguna jalan.

“Penutupan ini demi keamanan dan keselamatan para pengguna jalan sendiri,” kata Kaur Rel PT KAI Daops VI Jogja, Risriyadi.

Dia menambahkan dalam waktu satu tahun ini, sudah ada dua kali kejadian pengendara tertabrak KA, satu orang di antaranya meninggal dunia.

“Melintasi perlintasan rel KA tanpa palang risikonya sangat tinggi. Sepanjang tahun ini pula, kami sudah melakukan penutupan perlintasan rel KA tanpa palang seperti ini di empat lokasi berbeda. Selain di Srago, pernah di Karangwuni, di dekat Perum Kencana, dan kawasan Keringan,” kata Risriyadi.

Salah satu warga di Srago Gede, Mojayan, Klaten Tengah, yakni Kiswanto, 60, mengaku tidak setuju dengan penutupan perlintasan rel KA tanpa palang secara permanen tersebut. Alasannya, perlintasan rel KA tanpa palang itu banyak dilintasi orang saat jam-jam sibuk.

“Sebenarnya tidak setuju. Penutupan ini juga tidak disosialisasikan terlebih dahulu dengan pemerintah desa (pemdes). Setelah ada kejadian orang yang tertabrak KA hingga meninggal dunia ini, langsung ditutup begitu saja,” kata dia.

Namun Kiswanto mengakui di lokasi itu sering terjadi kecelakaan lalu lintas berupa orang tertabrak KA hingga meninggal dunia. Di tahun 2012, katanya, ada dua orang. Tahun 2018 ada satu orang. Di tahun 2019 ada satu orang meninggal dunia tertabrak KA.

“Tapi yang menggunakan perlintasan rel tanpa palang ini sangat banyak. Terutama saat jam sibuk, yaitu berangkat sekolah/berangkat kerja dan pulang sekolah/pulang kerja. Dengan ditutupnya perlintasan rel KA tanpa palang ini, otomatis warga harus berjalan memutar hingga dua kilometer,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya