SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Usulan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, tentang pembentukan provinsi baru yang meliputi kabupaten/kota di Soloraya dan tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) mendapat dukungan dari legislator Komisi I DPRD Solo.

Namun konsep pemerintahan provinsi dimaksud bukan Daerah Istimewa Solo (DIS) seperti yang pernah dimunculkan beberapa tahun lalu muncul. Dengan begitu kepala daerah provinsi Soloraya dipilih melalui mekanisme pemilihan umum.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, saat ditemui di kantornya, Selasa (8/10/2019).

“Saya salah satu yang mendukung usulan itu. Tapi konsepnya bukan DIS seperti yang dulu diusulkan, melainkan Provinsi Soloraya,” kata Suharsono.

Baca juga:

Dory Harsa The Next Didi Kempot?

Cidro Didi Kempot Jadi #LaguWajibPatahHati2019

Mantan anggota KPU Solo periode 2003-2008 itu menjelaskan secara regulasi sangat memungkinkan dibentuknya provinsi baru Soloraya. Sejumlah persyaratan administratif pembentukan Provinsi Soloraya saat ini pun sudah bisa dipenuhi.

Seperti syarat kewilayahan, jumlah penduduk, dan kemampuan keuangan daerah. Dengan menjadi provinsi, menurut Suharsono, kawasan Soloraya akan lebih cepat tumbuh dan berkembang, termasuk di bidang perekonomian rakyat.

“Menurut saya kandasnya usulan DIS beberapa waktu lalu karena kekhawatiran kepala daerah diambilkan dari Keraton [Solo]. Sebab mengurangi ruang gerak parpol dan iklim demokrasi. Tapi berbeda bila konsepnya Provinsi Soloraya,” kata dia.

Suharsono mengatakan usulan pembentukan Provinsi Soloraya harus ditindaklanjuti dengan pertemuan antarkepala daerah di Soloraya. Tujuannya menyamakan persepsi untuk mewujudkan pemerintahan provinsi di kawasan tersebut.

Setelah ada kesepahaman antarkepala daerah bisa ditindaklanjuti dengan pertemuan antar-Bagian Kerja Sama Setda masing-masing.

“Bila masing-masing daerah berkomitmen intensif membahasnya saya yakin ada progres signifikan,” imbuh dia.

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto. Dia mengakui sah-sah saja mengusulkan pembentukan provinsi baru Soloraya. Tapi perlu kajian berbagai aspek untuk mewujudkan ide yang sudah lama muncul itu.

“Usulan ini masih perlu dikaji dari perspektif politis, hukum yuridis, ekonomis, sosio kultural maupun historis. Menurut saya sangat berat mewujudkan Provinsi Soloraya. Apalagi usulan bukan datang dari kekuatan politik dominan,” terang dia.

Selain itu, Sugeng meyakini Pemprov Jateng akan keberatan bila Soloraya memisahkan diri dan membentuk provinsi sendiri. Sebab potensi ekonomi di kawasan Soloraya terbilang tinggi dibandingkan kawasan lain di Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya