Solopos.com, KARANGANYAR -- Usulan Bupati Karanganyar Juliyatmono terkait pembentukan provinsi baru yang terdiri atas tujuh daerah Soloraya dan tiga daerah Jatim berbeda dengan konsep Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Hal itu ditegaskan Bupati yang akrab disapa Yuli itu saat menjelaskan kepada wartawan terkait wacana pembentukan provinsi baru yang dilemparnya ke publik, Senin (7/10/2019).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Secara tegas Yuli menyampaikan konsep Provinsi Soloraya berbeda jauh dengan DIS. "Beda dengan DIS. Enggak nyambung. DIS itu prakarsa keraton. Mereka menggunakan pendekatan sejarah, ini berbeda," ujar dia.
Baca juga:
Bupati Karanganyar Ingin Soloraya Plus 3 Daerah di Jatim Gabung Jadi Provinsi
Warga Plesungan Karanganyar Terdampak Kabut Asap Capai Ribuan Orang
Kemarau Panjang di Boyolali, Sapi Makan Sapi
Sebagaimana diberitakan, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melempar wacana tujuh kabupaten/kota di Soloraya ditambah tiga kabupaten di Jawa Timur bergabung membentuk provinsi baru.
Kabupaten/kota di Soloraya itu adalah Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Kota Solo. Sedangkan tiga kabupaten di Jawa Timur, yakni Magetan, Madiun, dan Ngawi.
Dikira Kabur, Sopir Mobil Penabrak Motor di Pasar Kliwon Solo Ternyata Lapor Polisi
"Sudah lama saya sampaikan itu. Saat masih di DPRD Karanganyar sebagai Wakil Ketua DPRD dulu. Sudah ada kajian dari UNS juga. Penting dibicarakan membuat Provinsi Soloraya ditambah Magetan, Madiun, dan Ngawi," kata Bupati saat ditemui wartawan di sela-sela acara, Senin (7/10/2019).
Mengenai Daerah Istimewa Surakarta (DIS) sejarahnya bisa dilacak hingga tahun 1945, sesaat setelah Indonesia merdeka. Wacana soal DIS muncul kembali dan memicu polemik di masyarakat sekitar 2010. Sebagian masyarakat Solo tidak setuju dengan DIS dan lebih memilih status sebagai provinsi untuk wilayah Soloraya.
Baca juga:
Catat! Ini Jadwal Konser Didi Kempot di Soloraya Oktober-November 2019