SOLOPOS.COM - Penggaduh memberi makan sapi yang digemukkan BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri di Dusun Randusulur, Desa Girimarto, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, Selasa (6/12/2016). Pada tahun tersebut usaha baru mulai berjalan. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Lenggar Bujo Giri, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, tak menjalankan usaha utama penggemukan sapi setelah tiga kali panen.

Namun, pengelola justru membuat unit usaha baru, yakni memproduksi dan menjual pupuk dan pakan ternak berwujud konsentrat. Usaha itu pun akhirnya tak berjalan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri, Tailani Moehsad, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Selasa (14/12/2021), mengatakan usaha penggemukan sapi sempat berjalan beberapa lama. Namun, akhirnya usaha itu berhenti. Seluruh sapi sebanyak 180 ekor dijual, tetapi hasil penjualannya tidak dibelanjakan bibit sapi lagi.

Baca Juga: Come Back, Sriwijaya FC Langsung Pelajari Permainan Persis Solo

Mestinya pengelola membeli bibit sapi lagi agar usaha bisa berlanjut. Setelah itu BUM Desa Bersama malah membuat unit usaha memproduksi dan menjual pakan ternak dan pupuk.

Hanya, Feby tak memerinci lebih jauh terkait sumber modal usaha baru tersebut. Informasi yang Solopos.com peroleh, usaha baru tersebut dijalankan perusahaan. Pihak perusahaan itu turut diperiksa. “Nanti ada waktunya kami beberkan semua,” kata Feby.

Ketua BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri, Sugeng, bungkam saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/12/2021). Saat dimintai penjelasan mengenai jalannya usaha penggemukan sapi, mengapa usaha tersebut berhenti, dan alasan membuat unit usaha baru yang akhirnya berhenti, dia menolak memberi penyertaan. Sugeng hanya menyebut dirinya mengelola BUM Desa Bersama tidak sejak awal berdiri.

Baca Juga: Gagal di Laga Pembuka, Persis Solo Harus Menangkan 2 Pertandingan

“Saya sudah memberi penjelasan kepada jaksa. Saya menyerahkan [proses hukum] kepada kejaksaan [Kejari Wonogiri],” kata dia saat dihubungi.

Sementara itu, Camat Girimarto, Rujito, saat dihubungi Solopos.com tak mengangkat telepon. Solopos.com menyampaikan niat untuk wawancara terkait pembinaan terhadap BUM Desa Lenggar Bujo Giri oleh Pemerintah Kecamatan Girimarto melalui aplikasi perpesanan Whatsapp (WA). Namun, dia tak memberi keterangan lebih karena mengaku sedang menyelesaikan kegiatan pengisian perangkat desa.

Demikian halnya dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi. Saat Solopos.com ke kantornya, dia tidak berada di tempat. Saat dihubungi, telepon tidak tersambung. Pertanyaan tertulis yang Solopos.com kirim melalui WA dibaca, tetapi belum direspons.

Baca Juga: Wisata Wonogiri Ramai Lagi, Ekonomi Menggeliat

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sapi hasil penggemukan dijual setiap 120 hari atau empat bulan. Usaha penggemukan sapi mengalami kerugian sejak periode panen pertama. Hasil penjualan tidak sebanding dengan beban usaha.

Kondisi itu mengakibatkan kerugian berantai hingga periode panen ketiga. Kerugian yang terjadi pada panen periode ketiga membuat BUM Desa Bersama kesulitan mengadakan 180 ekor bibit sapi lagi. Pengelola BUM Desa Bersama berusaha bangkit.

Hasil panen periode ketiga dijual lalu hasil penjualan digunakan sebagai modal menjalankan usaha produksi dan penjualan pakan ternak dan pupuk. Namun, usaha itu pun tak berjalan sesuai harapan hingga akhirnya berhenti.

Baca Juga: 68.785 Siswa SD di Klaten Siap Ikuti Vaksinasi Covid-19

 

Hibah Rp4 Miliar

Sapi sebanyak 180 ekor dan seluruh kelengkapannya senilai lebih kurang Rp4 miliar merupakan hibah dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2016. Bantuan itu merupakan implementasi Program Kawasan Pedesaan (PKP) sebagaimana dijelaskan dalam Permendes PDTT No. 5/2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Kawasan perdesaan di Kecamatan Girimarto mendapat bantuan setelah seluruh persyaratan, seperti administrasi, sumber daya manusia (SDM), lahan, dan lainnya sudah siap. Kawasan perdesaan di Kecamatan Girimarto terbentuk sejak 2012. Kawasan itu meliputi Desa Waleng, Semagar, Bubakan, Selorejo, dan Girimarto. Nama BUM Desa Bersama diambil dari suku kata nama-nama desa tersebut.

Kawasan pedesaan di Kecamatan Girimarto terbentuk saat Kabupaten Wonogiri ditunjuk melaksanakan Program Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seiring berjalannya waktu program dilaksanakan Kemendes PDTT setelah terbit UU No. 6/2014 tentang Desa. Kemudian program dilanjutkan dengan nama PKP.

Baca Juga: Foto-Foto Boyongan Pedagang Warung Apung Rawa Jombor ke Plaza Kuliner

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Wonogiri mengusut dugaan tindak piana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan BUM Desa Bersama Lenggar Bujo Giri 2016-2019. Penanganan kasus sudah sampai pada tahap penyidikan. Kejari memastikan secepatnya bakal ada penetapan tersangka. Kerugian negara yang timbul mencapai Rp4,065 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya